Dusseldorp (1981) membedakan adanya beberapa jenjang
kesukarelaan sebagai berikut:
1). Partisipasi spontan, yaitu peranserta yang tumbuh karena
motivasi intrinsik berupa pemahaman, penghayatan, dan keyakinannya sendiri.
2). Partisipasi terinduksi, yaitu peranserta yang tumbuh
karena terinduksi oleh adanya motivasi ekstrinsik (berupa bujukan, pengaruh,
dorongan) dari luar; meskipun yang bersangkutan tetap memiliki kebebasan penuh
untuk berpartisipasi.
3). Partisipasi tertekan oleh kebiasaan, yaitu peranserta
yang tumbuh karena adanya tekanan yang dirasakan sebagaimana layaknya warga
masyarakat pada umumnya, atau peranserta yang dilakukan untuk mematuhi
kebiasaan, nilai-nilai, atau norma yang dianut oleh masyarakat setempat. Jika
tidak berperanserta, khawatir akan tersisih atau dikucilkan masyarakatnya.
4). Partisipasi tertekan oleh alasan sosial-ekonomi, yaitu
peranserta yang dilakukan karena takut akan kehilangan status sosial atau
menderita kerugian/tidak memperoleh bagian manfaat dari kegiatan yang
dilaksanakan.
5). Partisipasi tertekan oleh peraturan, yaitu peranserta
yang dilakukan karena takut menerima hukuman dari peraturan/ketentuan-ketentuan
yang sudah diberlakukan.






0 komentar:
Posting Komentar