Margono Slamet (1985) menyatakan bahwa tumbuh dan
berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sangat ditentukan oleh
3 (tiga) unsur pokok, yaitu:
1). Adanya kemauan yang diberikan kepada masyarakat, untuk
berpartisipasi
2). Adanya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi
3). Adanya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi






0 komentar:
Posting Komentar