Kualitas sumber daya manusia adalah elemen kunci bagi
keberhasilan Knowledge-Based Economy. Dengan kualitas SDM yang baik yang
memiliki kapabilitas Knowledge dan teknologi yang tinggi., Creating value dan
produktivitas suatu bangsa akan terus meningkat sejalan dengan akumulasi dan
implementasi Knowledge pada seluruh aktivitas perekonomiannya. Sebaliknya jika
kualitas rendah, maka jumlah penduduk yang besar justru akan menjadi beban
nasional yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, kesehatan
adalah elemen yang sangat penting. Dari berbagai studi, diketahui bahwa derajat
kesehatan masyarakat disuatu negara mempunyai korelasi dengan pertumbuhan
ekonomi dinegara tersebut. Hal ini mudah dipahami karena peningkatan
produktivitas hanya dapat dicapai jika derajat kesehatan masyarakat optimal dan
memungkinkan mereka bekerja secara produktif. Kelemahan yang dihadapi oleh
negara yang sedang berkembang termasuk indonesia adalah derajat kesehatan
masyarakat yang masih rendah dan kondisi nutrisi yang memprihatinkan.
Dalam pembangunan kesehatan, indikator Angka Kematian Bayi
(AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI)
termasuk indikator kesehatan yang sensitif. AKB dan AKI yang tinggi (jelek)
mengindikasikan aspek-aspek kesehatan yang lainnya juga bermasalah karena
memang ada korelasinya. Pada tahun 2005, AKB di indonesia tercatat 31 per 1000
kelahiran hidup. Sementara itu umur harapan hidup telah meningkat dari 63,2
tahun pada tahun 1990 menjadi pada umur 66,2 pada tahun 1999.
Tiga penyebab utama kematian bayi di indonesia adalah
insfeksi saluran pernafasan akut (ISPA), komplikasi perinatal dan diare.
Gabungan ketiga penyebab ini memberikan kontibusi bagi 75% kematian bayi di
indonesia. Tingginya angka kematian anak pada usia hingga satu tahun,
menunjukkan masih rendahnya status kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir,
rendahnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, anak serta rendahnya perilaku
sehat dari masyarakat. Yang lebih tragik lagi angka kematian ibu pada saat
melahirkan di indonesia sangat tinggi sekali yaitu 307 per 100.000 kelahiran
(Kompas, 21 April 2005).
Kesehatan tidak dapat dimaknai secara sempit dengan
Framework teknis medis karena subtansinya sangat luas dan multidisiplin. Upaya
kesehatan tidak hanya pembebasan (eliminasi/eradikasi) penyakit, karena
menyangkut pula kualitas sumber daya manusia. Karena itu, upaya kesehatan tidak
dapat dilakukan secapa parsial tetapi harus komprehensif dan proporsional
mencakup preventif, kuratif, rehilitatif dan promotif.
Tidak lepas dari masalah kesehatan masalah gizi pun ikut
berperan dalam menunjang pembangunan sumber daya manusia. Adapun datanya
menurut Puskom Depkes tentang gizi adalah sebagai berikut: sekitar 350.000 dari
4 juta bayi lahir dengan berat badan rendah, 5 juta dari 18j uta balita
menderita gizi kurang, 10 juta dari 31 juta anak usia sekolah menderita anemia
gizi, 3,5 juta dari 10 juta remaja putri mengalami anemia gizi, 30 juta dari
118 juta usia produktif mengalami kurang energi kronik dan 5 juta dari 9 juta
usia lanjut mengalami anemia gizi.
Gizi buruk tidak hanya berdampak negatif pada pertumbuhan
fisik tetapi juga berdampak pada kemunduran kecerdasan. Kalau kasus gizi buruk
ini terus berlangsung dari tahun ke tahun maka dimasa depan benar-benar akan
terjadi Loss Generation di indonesia. Generasi bangsa yang kurang gizi ini
tentu tidak memiliki daya saing untuk melawan generasi sebayanya di dunia,
karena kasus gizi buruk ini hampir tidak ditemui di negara-negara asia.
Upaya penanggulangan masalah gizi terutama difokuskan pada
ibu hamil, bayi, dan anak balita, karena mereka ini adalah golongan rawan yang
paling rentan terhadap kekurangan gizi serta besarnya dampak yang dapat
ditimbulkan. Masalah gizi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi menyangkut
masalah sosial ekonomi, dan perilaku masyarakat. Dengan demikian, upaya
penanggulangan masalah gizi harus dilakukan secara sinergis meliputi berbagai
bidang seperti pertanian, pendidikan dan ekonomi dengan fokus pada kelompok
miskin.
Obat dan perbekalan kesehatan merupakan komponen penting
dalam pelayanan kesehatan. Ketersediaan dan keterjangkauan obat esensial untuk
pelayanan kesehatan perlu terus diupayakan. Meningkatnya ketersediaan obat
generik esensial diharapkan dapat mendorong pemakaian obat generik esensial
oleh masyarakat umum terutama bagi kelompok miskin, karena lebih terjangkau
oleh masyarakat. Upaya ini akan
bersinergi dengan upaya peningkatan akses serta prasarana pelayanan kesehatan
dasar. Dengan sinergitas ini, masyarakat diharapkan akan lebih mudah dalam
menjangkau fasilitas kesehatan, mendapatkan pelayanan yang bermutu, dan harga
obat yang terjangkau.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia pada dasarnya
diperoleh melalui pendidikan. Pendidikan mempunyai peran utama dalam
mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan bagi kemajuan daerah dan
bangsa.
Pendidikan merupakan tugas yang penting untuk dipikul oleh
segenap warga bangsa, dengan tumpuan tanggung jawab utama pelaksanaan kegiatan
pendidikan berada di pundak Pemerintah sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Suka atau tidak suka, disengaja atau tidak, masyarakat akan selalu bersentuhan
dengan pendidikan, baik formal maupun non formal. Dimengerti atau tidak,
masyarakat akan melihat bahwa pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam
kehidupan. Sebab ilmu, pengetahuan dan keterampilan jarang sekali ditemukan
berpindah tanpa suatu proses transmisi dan transformasi.
Pendidikan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Teori human capital menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu bentuk
investasi manusia yang menanamkan ilmu pengetahuan, keterampilan/keahlian,
nilai, norma, sikap, dan prilaku yang berguna bagi manusia, sehingga manusia
tersebut dapat meningkatkan kapasitas kehidupannya.
Biaya pendidikan merupakan issu yang menarik dan
kontroversial untuk didiskusikan, sebab pendidikan adalah milik umum (public
goods) yang direduksi dari kepentingan pribadi (privat goods). Artinya nilai
balik (rate of return) suatu pendidikan dalam bentuk kematangan berfikir,
kematangan berperilaku, kematangan berpolitik dan kematangan lainnya akan
dinikmati bersama-sama, seluruh anggota masyarakat bangsa dan negara di samping
keluarga dan pribadi.
Oleh sebab itu kebijakan yang terkait dengan pembiayaan
pendidikan selalu mendapat respons dari masyarakat. Dapat difahami bahwa
pendidikan merupakan investasi yang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga
dan biaya. Biaya yang dikorbankan dapat berupa fasilitas, fisik maupun biaya
operasional. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang
bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang
sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan
peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya proses pendidikan
terutama di sekolah tidak akan efektif.
Biaya (cost) pada pendidikan memiliki cakupan yang luas,
yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan,
baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan
uang), misalnya, iuran siswa adalah jelas merupakan biaya, tetapi sarana fisik,
buku dan guru adalah biaya. Bagaimana biaya-biaya itu direncanakan, diperoleh,
dialokasikan dan dikelola merupakan kajian pembiayaan pendidikan.
Biaya pendidikan merupakan salah satu sumber yang secara
langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal
tersebut menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan biaya secara transparan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, sumber biaya merupakan potensi yang sangat
menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pengelolaan
pendidikan.
Tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakan pendidikan juga
dilakukan dengan mengupayakan kegiatan pendidikan berdasarkan Sistem Pendidikan
Nasional dengan pengadaan prasarana dan sarana pendidikan yang sudah tentu
tidak murah. Keberhasilan pendidikan merupakan salah satu indikator utama
keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, Pemerintah sudah
sepantasnya memberikan perhatian terhadap pendidikan, terutama melalui alokasi dana
untuk kegiatan pendidikan.
Pada tahun 1970-an indonesia telah berhasil mengembangkan
pendidikan dasar dengan hasil yang dramatik. Pada periode itu telah dibangun
lebih dari 60.000 sekolah baru dan sekolah dasar menjadi wajib bagi seluruh
warga indonesia. Sejak pertangahan 1990-an, anggaran pendidikan publik (APBN
dan APBD) telah mengalami peningkatan yang cukup bermakna. Pada tahun 2001
belanja pendidikan publik mencapai 2,5% PDB dan pada tahun 2006 diperkirakan
naik lagi menjadi 3,5% dari PDB, bahkan pada tahun 2007 diproyeksikan akan lebih
dari 4% . Dengan jumlah ini sesungghnya indonesia telah berada pada level yang
sama dengan negara-negara yang berpendapatan menengah, bahkan dengan beberapa
negara anggota OECD (Organitation Economic Cooperatipe Development). Hal ini
merupakan dampak positif dari amanat konstitusi yang mewajibkan anggaran
pendidikan sebesar 20%.
Dalam merencanakan pemanfaatan anggaran 20 persen,
pemerintah menguraikan kebijakan pendidikan ke dalam dalam beberapa program
yang dipandang menjadi prioritas utama yang harus segera dilakukan. Prioritas
penggunaan anggaran sebanyak 20 persen dari APBN bidang pendidikan tersebut
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, menuntaskan wajib
belajar 9 tahun dengan kualitas yang lebih baik, murah, dan terjangkau, akses
mutu dan relevansi pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang lebih baik,
serta mutu dan relevansi penelitian yang lebih baik.
Selain itu juga memperhatikan beasiswa kepada sis/mahasiswa
berprestasi serta mendapatkan jaminan melanjutkan pendidikan di manapun,
memberikan perhatian pada pendidikan nonformal yang lebih baik dan penguatan
tata kelola. Kerangka dasar dan arah kebijakan tersebut dituangkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2009, Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Rencana Strategis (Renstra)
Depdiknas 2005-2009.
Meskipun belanja pendidikan publik telah mengalami
peningkatan yang bermakna sistem pendidikan di indonesia masih banyak
mengandung kelemahan substansial, yang karena itu memerlukan perbaikan yang
signifikan. Beberapa determinan penting berkaitan dengan kualitas pendidikan
antara lain adalah: kualifikasi guru, struktur kompensasi guru, kualitas
ruangan kelas, kehadiran guru dan ukuran kelas (Class Size). Data menunjukkan
bahwa pada pensisikan dasar dan menengah pertama di indonesia masing-masing
hanya memiliki 55% dan 73% guru yang memenuhi persyaratan minimum yang
ditentukan oleh DEPDIKNAS. Demikian pula dengan kualitas ruangan kelas terutama
untuk pendidikan dasar yang memenuhi syarat hanya sekitar 44% rasio guru dan
murid juga masih tergolong rendah, selain itu juga jumlah guru paruh waktu dan
ketidakhadiran guru dalam mengajar masih tinggi.
Sekolah menengah kejuruan semestinya sangat dibutuhkan oleh
industri, tetapi karena kualitasnya yang rendah maka sebagian besar lulusannya
tidak dapat direkrut oleh bursa tenaga kerja industri. Kelemahan yang paling
mendasar adalah terbatasnya sarana untuk praktik (laboratorium). Guru-guru yang
tidak terlatih dengan baik, sbustansi-substansi pendidikan yang tertinggal jauh
dibandingkan dengan perkembangan dan dinamika industri. Sementara itu
pemerintah belum fokus untuk memperbaiki sistem pendidikan vokasional di
indonesia. Padahal tenaga-tenaga menengah tersebut sangat penting peranannya
dalam industrialisasi indonesia.
Demikian pula pendidikan pada level universitas, memerlukan
perbaikan dan peningkatan mutu secara komprehensif. Kelemahan sistem pendidikan
pada level universitas tidak hanya berkaitan dengan Skill Based tetapi juga
tingginya angka pengangguran bagi lulusan universitas/pendidikan tinggi di
indonesia. Sistem pendidikan dan industrialisasi di indonesia dapat dikatakan
masin-masing berjalan sendiri-sendiri dan keduanya hampir-hampir tidak pernah
berinteraksi untuk saling menyempurnakan dan melakukan perbaikan.






0 komentar:
Posting Komentar