Sabtu, 09 Juni 2012

Prinsip Koperasi ICA



Kongres ICA di London 1934 adalah
Keanggotaan bersifat terbuka.
Pengawasan dilakukan secara demokratis
Pembagian SHU didasarkan atas partisipasi masing-masing dalam usaha koperasi
Bunga yang terbatas atas modal
Netral dalam lapangan politik dan agama
Tata niaga dijalankan secara tunai
Menyelenggarakan pendidikan 

Kongres ICA 1948 di Praha adalah
Keanggotaan bersifat sukarela
Pengawasan secara demokratis
Pembagian SHU kepada anggota menurut perbandingan partisipasi masing-masing anggota dalam transaksi-transaksi sosial atau jasa sosial dari perkumpulan atau usaha koperasi.
Pembatasan bunga atas modal


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More