Bank-bank
swasta jumlahnya cukup banyak tetapi mereka kecil-kecil, dan terletak
dikota-kota saja bahkan terpusat di Jakarta. Peraturan-peraturan telah disusun
oleh pemerintah, tentang syarat-syarat pendirian bank menurut jenis serta
lokasi kedudukan, tentang pembukaan kantor cabang/perwakilan, serta tentang
bank-bank asing. Untuk menaikkan efisiensi mereka dianjurkan dan diberi
rangsangan untuk bergabung atau mengadakan merger. Pada awal tahun 1980-an
dilakukan deregulasi perbankan yang pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan
efisiensi sekktor perbankan dengan lebh memberikan kesempatan berperan kekuatan-kekuatan
pasar. Selanjutnya dengan Paknop 87, diberikan kemudahan pendirian bank-bank
swasta baru. Persaingan diantara mereka diharapkan akan menaikkan efisiensi
operasional.






0 komentar:
Posting Komentar