a. Analisis
Kualitatif
Bank Garansi
merupakan fasilitas contingent yang tidak menyangkut secara langsung transaksi
cash-in dan cash-out dalam analisis cash flow. Pemberian Bank Garansi dilakukan
melalui hasil analisis untuk memperoleh keyakinan bahwa pihak yang dijamin
dapat memenuhi kewajibannya dengan pihak ketiga, sebagai penerima jaminan.
Penilaian pada debitur, atau pihak yang dijamin sangat penting, misalkan: i)
Analisis karakter dan kemampuan debitur.ii) Analisis past performance
penggunaan Bank Garansi, untuk mengetahui kemampuan debitur memenuhi kewajiban
pada pihak ketiga.iii) Pengalaman dalam penyelesaian proyek (jenis proyek,
besar proyek, tingkat kompleksitas proyek).iv) Klasifikasi kontraktor.v)
Bonafiditas pemilik proyek (bouwheer), misal: proyek berasal dari dana APBN,
APBD, BUMN, BUMD, swasta dan lain-lain, yang memiliki tingkat risiko berbeda.
b. Analisis Kuantitatif
Pada
dasarnya, jumlah atau besarnya Bank Garansi yang diberikan mengikuti permintaan
dari pihak ketiga sesuai Surat Perjanjian Kerjasama (SPP/SPK) yang
diperjanjikan dengan debitur. Hal penting adalah, analisis kelayakan debitur
dilakukan, untuk memperoleh keyakinan bahwa debitur memiliki kemampuan untuk
memenuhi kewajiban pada pihak ketiga, sehingga tidak terjadi wanprestasi.
Analisis kuantitatif meliputi, antara lain: i) Analisis modal (besarnya modal,
komposisi modal, sumber pendanaan sendiri, sumber dana dari luar). ii).
Analisis cash flow. Analisis ini penting untuk jenis Bank Garansi: Jaminan
pelaksanaan proyek, jaminan keagenan ( pengadaan/ stock barang dagangan) dari
pabrik, jaminan supply barang (misal supplier beras ke Dolog).
c. Kontra
Garansi
Kontra
Garansi dapat berasal dari: i) Kontra Garansi dari Bank di Luar Negeri.ii)
Kontra Garansi berupa setoran uang tunai.iii) Kontra Garansi lainnya. Kontra
Garansi ini diperoleh dari debitur atau pihak ketiga lainnya dengan nilai
memadai, untuk menanggung kerugian yang kemungkinan diderita oleh Bank, dapat
berupa: Kontra Garansi immaterial (mis Corporate Guarantee dari lembaga
keuangan lain), dan Kontra Garansi material.
d.
Perhitungan Total Risiko
Untuk
menghitung total risiko, harus memperhatikan besar Bank Garansi yang bersifat
interchangeable dengan kebutuhan modal kerja (Bank Garansi merupakan bagian
dari kebutuhan modal kerja) dan Bank Garansi yang tidak merupakan bagian dari
kebutuhan modal kerja. Bank Garansi yang tidak bersifat interchangeable dengan
kebutuhan modal kerja, contohnya: Tender Bond, Advance Payment Bond,
Performance Bond dan Maintenance Bond. Juga termasuk dalam kelompok ini adalah
Bank Garansi dalam rangka kontrak pengadaan, dan kontrak giling dengan sub
Dolog. Sedangkan Bank Garansi yang bersifat interchangeable, adalah jaminan
keagenan, jaminan pengadaan barang dagangan dari pabrik dan supply barang.
(edratna)






0 komentar:
Posting Komentar