Kamis, 31 Mei 2012

Analisis Pemberian Bank Garansi



a. Analisis Kualitatif
Bank Garansi merupakan fasilitas contingent yang tidak menyangkut secara langsung transaksi cash-in dan cash-out dalam analisis cash flow. Pemberian Bank Garansi dilakukan melalui hasil analisis untuk memperoleh keyakinan bahwa pihak yang dijamin dapat memenuhi kewajibannya dengan pihak ketiga, sebagai penerima jaminan. Penilaian pada debitur, atau pihak yang dijamin sangat penting, misalkan: i) Analisis karakter dan kemampuan debitur.ii) Analisis past performance penggunaan Bank Garansi, untuk mengetahui kemampuan debitur memenuhi kewajiban pada pihak ketiga.iii) Pengalaman dalam penyelesaian proyek (jenis proyek, besar proyek, tingkat kompleksitas proyek).iv) Klasifikasi kontraktor.v) Bonafiditas pemilik proyek (bouwheer), misal: proyek berasal dari dana APBN, APBD, BUMN, BUMD, swasta dan lain-lain, yang memiliki tingkat risiko berbeda.

b. Analisis Kuantitatif
Pada dasarnya, jumlah atau besarnya Bank Garansi yang diberikan mengikuti permintaan dari pihak ketiga sesuai Surat Perjanjian Kerjasama (SPP/SPK) yang diperjanjikan dengan debitur. Hal penting adalah, analisis kelayakan debitur dilakukan, untuk memperoleh keyakinan bahwa debitur memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pada pihak ketiga, sehingga tidak terjadi wanprestasi. Analisis kuantitatif meliputi, antara lain: i) Analisis modal (besarnya modal, komposisi modal, sumber pendanaan sendiri, sumber dana dari luar). ii). Analisis cash flow. Analisis ini penting untuk jenis Bank Garansi: Jaminan pelaksanaan proyek, jaminan keagenan ( pengadaan/ stock barang dagangan) dari pabrik, jaminan supply barang (misal supplier beras ke Dolog).

c. Kontra Garansi
Kontra Garansi dapat berasal dari: i) Kontra Garansi dari Bank di Luar Negeri.ii) Kontra Garansi berupa setoran uang tunai.iii) Kontra Garansi lainnya. Kontra Garansi ini diperoleh dari debitur atau pihak ketiga lainnya dengan nilai memadai, untuk menanggung kerugian yang kemungkinan diderita oleh Bank, dapat berupa: Kontra Garansi immaterial (mis Corporate Guarantee dari lembaga keuangan lain), dan Kontra Garansi material.

d. Perhitungan Total Risiko
Untuk menghitung total risiko, harus memperhatikan besar Bank Garansi yang bersifat interchangeable dengan kebutuhan modal kerja (Bank Garansi merupakan bagian dari kebutuhan modal kerja) dan Bank Garansi yang tidak merupakan bagian dari kebutuhan modal kerja. Bank Garansi yang tidak bersifat interchangeable dengan kebutuhan modal kerja, contohnya: Tender Bond, Advance Payment Bond, Performance Bond dan Maintenance Bond. Juga termasuk dalam kelompok ini adalah Bank Garansi dalam rangka kontrak pengadaan, dan kontrak giling dengan sub Dolog. Sedangkan Bank Garansi yang bersifat interchangeable, adalah jaminan keagenan, jaminan pengadaan barang dagangan dari pabrik dan supply barang. (edratna)


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More