Kamis, 29 Maret 2012

Pencemaran Perairan Darat




Pencemaran Perairan Darat

Bahan dan Sumber Pencemar
- Logam Berat yang dihasilkan berbagai kegiatan industri dan limbah rumah tangga berupa kadmium, khromium dan timbal.
- Pestisida, kadar pestisida dalam air sungai berasal dari limbah rumah tangga dari kegiatan pertanian yang menggunakan berbagai jenis obat pembasmi hama dalam waktu yang lama.
- Bakteri aerob yang disebabkan dari limbah tinja yang meresap dalam tanah dan dibawah den aliran air hujan dan air tanah ke sungai.
- Deterjen digunakan dalam aktivitas rumah tangga den kegiatan industri telah mencemari sebagian besar sumur yang ada di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
- Residu pertambangan terutama pertambangan yang menggunakan bahan-bahan kimia, seperti pertambangan emas dan banyak mencemari sungai.


Pengendalian Pencemaran Perairan Darat
- Pencernaran Sungai
Untuk mengatasi pencemaran air sungai telah dibuai peraturan tentang pemanfaatan sungai dan batas ambang pencemaran yang ditoleransi. Selain itu, melibatkan masyarakat di daerah pengaliran sungai dalam mengelola perairan dan pelaksanaan program kali bersih di kawasan perkotaan. Semua kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan beban zat pencemar yang masuk ke sungai.

- Pencemaran Air Tanah
Air tanah perlu diatur tentang pemanfaatannya, khususnya dalam pembuatan sumur dalam. Selain itu, pengendalian dalam jangka panjang disarankan untuk membuat septik tank dan sumur peresapan bersama, pembuatan sistem penyaluran dan instalasi pengolahan air kotor agar sumur dangkal penduduk tidak terkontaminasi bahan-bahan pencemar. Pengendalian perluasan pemukiman dan perlindungan daerah tumbuhan alami merupakan hal yang penting dilakukan dalam rangka mengurangi pencemaran terhadap air tanah. Intrusi air laut juga dapat mencemari air tanah. Hal ini dapat diatasi dengan mengurangi pemompaan air tanah, menyalurkan air bersih ke pemukiman penduduk dan membuat sumur resapan.

- Pencemaran Danau/Rawa
Dalam usaha mencegah dan mengatasi kerusakan danau dan rawa dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian hutan di bagian hulu sungai yang mengalir ke danau. Selain itu, mencegah pelumpuran yang akan mendangkalkan danau dan rawa.

Pustaka
Pengetahuan Sosial: Geografi Oleh Idianto Mu'in


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More