Konservasi
Sumber Daya Alam
Konservasi
merupakan pengaturan pemanfaatan biosfer oleh manusia sehingga diperoleh hasil
yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dengan menjaga potensi untuk
kebutuhan generasi mendatang.
Sumber Daya
Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya
alam (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur
alam hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem (Anonim,
1990).
Konservasi
sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang
pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman
dan nilai (Undang-undang No. 5 1990).
Tujuan
konservasi menurut undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam dan Ekosistemnya adalah mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber
daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung
upaya peningkatan kesejateraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar