Rabu, 06 Juni 2012

Usaha (Cara) Pelestarian Peninggalan Sejarah



Karena begitu pentingnya peninggalan bersejarah maka perlu diadakan upaya pelestarian. Hal-hal yang dapat dilakukan dalam upaya melestarikan peninggalan bersejarah antara lain:
1. Melakukan pendataaan dan pencatatan berbagai peninggalan sejarah.
2. Mengumpulkan benda-benda bersejarah dan disimpan di dalam museum.
3. Merawat dan menjaga agar tidak rusak.
4. Melakukan pemugaran atau penataan kembali bangunan bersejarah yang sudah rusak.
5. Menyebarluaskan informasi mengenai peninggalan sejarah yang ada.
Keindahan, kemegahan serta keunikan peninggalan bersejarah merupakan bukti nyata betapa tingginya budaya bangsa Indonesia. Ini merupakan kebanggaan sejarah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peninggalan sejarah dilindungi oleh undang-undang dan sebagai anggota masyarakat wajib ikut memeliharanya.


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More