Pancasila sebagai dasar filsafat negara, secara obyektif diangkat dari
pandangan hidup dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang telah ada dalam
sejarah bangsa sendiri. Dan Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar negara,
nilai-nilai pancasila sudah ada dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai
pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu fungsi
pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang berbagai kehidupan bangsa. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Keterbukaan Ideologi pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual.
0 komentar:
Posting Komentar