Bank sentral
di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab
atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk
menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem
finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan
oleh Bank Indonesia.
Bank Sentral
adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga
yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar
tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan
barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral
dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money,
suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar
sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.
Sejarah bank
sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar
dalam perdagangan dan perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode
perbankan untuk pertama kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu
negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa
uang yang memang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap material yang
terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu,
dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam
tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya,
pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika
diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar
dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi
sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa
diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap
barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya
perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring
dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar
berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang
ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti
itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya lagi
perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk industri
baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika aktivitas
perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena mengikuti
kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas tersebut.
Untuk itulah
kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem
penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus
penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank
tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai
beberapa kali lebih besar terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh
nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada
praktik dan perkembangannya masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat
aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing
yang sangat potensial merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk
memastikan tidak adanya penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada
suatu ketika seorang nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang
logam yang disimpan pada bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas
yang dia dapat dari bank tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang
dia terima lebih sedikit dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari
jumlah yang sama dari yang pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah
mulai terjadi untuk pertama kalinya dalam sejarah model-model fraud dan
rekayasa dalam sektor industri yang baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah
negara menyadari perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan
tujuan untuk memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan
berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat
dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang
kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang
dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi
dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat
dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas
perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral
mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda
perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan
barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan
kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara
tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya
nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas
yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.






0 komentar:
Posting Komentar