Bank
merupakan perusahaan perantara, yang menjual jasa kredit dengan harga bunga.
Bank mendapat penghasilannya dari selisih antara bunga kredit yang merupakan
penerimaannya, dan bunga deposito yang harus dibayarnya atas simpanan/deposito,
yang merupakan biaya dana bank. Selisih antara bunga kredit dan bunga deposito
disebut “spread”. Dari selisih itu bank harus membayar biaya operasinya (gaji
pegawai, biaya administrasi, membayar pajak, dan sebagainya).
Bila suku
bunga deposito yang ditawarkan bank itu tinggi, masyarakat akan terdorong untuk
mendepositokan uangnya pada bank sehingga dana yang terhimpun di bank banyak.
Akan tetapi, suku bunga deposito yang tinggi juga membuat kredit mahal untuk
perusahaan yang mau pinjam uang dari bank. Sebaliknya jika bunga deposito
rendah, suku bunga kredit juga bisa rendah, dan masyarakat akan terdorong untuk
lebih banyak pinjam uang dari bank. Akan tetapi justru lebih sulit bagi bank
untuk menghimpun dana/tabungan dari masyarakat.
Karena uang
yang ada pada bank sebagian terbesar milik orang lain yang hanya dititipkan
padanya, maka bank harus sungguh hati-hati dalam menjalankan keuangannya.
Kebijaksanaan masalah ekonomi bank terletak dalam menjaga keseimbangan yang
tepat antara dua hal: di satu pihak keinginan untuk memperoleh keuntungan
dengan jalan meminjamkan uang kepada orang lain (atau menanamkannya dalam
surat-surat berharga) dengan memperoleh bunga. Ini segi rentabilitas. Di lain
pihak adanya tuntutan likuiditas dan solvabilitas bank karena uang itu pada
suatu saat akan (dapat) diminta kembali oleh pemiliknya. Banyak pokok masalah
ekonomi yang dihadapi oleh bank sebagai “perusahaan”.
Pokok masalah
ekonomi bank dapat juga di lihat dari neraca bank, yaitu dari perbandingan
antara jumlah dana yang dititipkan pada bank (Pasiva/kewajiban) dan jumlah
pinjaman/kredit yang diberikan oleh bank (Aktiva). Demikian pula perbandingan
antara pendapatan (dari bunga kredit) dan biaya dana (dalam bentuk bunga
deposito) pada rekening rugi/laba.
0 komentar:
Posting Komentar