Mayoritas
bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada
prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia
dimana asal mula bank di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda.
Dalam mencari
keuntungan dan menentukan harga bagi para nasabahnya, bank konvensional menggunakan
metode:
a) Menetapkan
bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, maupun
deposito. Demikian pula, harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga
ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal
dengan istilah spread based. Apabila suku bunga simpanan lebih tinggi dari suku
bunga pinjaman, dikenal dengan istilah negative spread. Kondisi ini telah
terjadi pada akhir tahun 1998 dan sepanjang tahun 1999.
b) Untuk
jasa-jasa bank lainnya, pihak perbankan dapat menggunakan atau menerapkan
berbagai biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem pengenaan
biaya ini dikenal dengan istilah fee based.






0 komentar:
Posting Komentar