1. Bagi Bank
Indonesia
a. Efisiensi
waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1)
operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2)
maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi
di seluruh wilayah kliring.
b.
Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan
diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi
prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat
multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan
oleh Bank for International Settlement (BIS).
2. Bagi Bank
Tujuan dan
manfaat
a. Efisiensi
biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat
kredit.
b. Semakin
luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.






0 komentar:
Posting Komentar