Rabu, 06 Juni 2012

Konsentrasi Spasial Di Indonesia



Salah satu ciri yang menonjol dari perkembangan industri di Indonesia adalah semakin terbuka dan semakin berorientasi ekspornya dalam sektor manufaktur.
Pembangunan industri dan aktivitas bisnis Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa terakhir cenderung bias ke pulau Jawa dan sumatra. Karena industri manufaktur Indonesia cenderung terkonsentrasi secara spasial di jawa sejak tahun 1970-an (aziz, 1994; Hill, 1990). Pulau jawa menyumbang sekitar 78-82% tenaga kerja yang bekerja disektor industri Indonesia dari tahun  1976-2001. Pulau Sumatra menyerap 12% kesempatan kerja disektor indistri. Kalimantan dan pulau-pulau lainnya di kawasan timur Indonesia memainkan peran yan relatif minoritas dalam sektor industri manufaktur.

Dari pernyataan di atas membuktikan bahwa pengelompokan industri dan orientasi ekspor secara spasial telah terjadi dalam tingkat yang fantastis di pulau Jawa dan Sumatra di bandingkan pulau lain di Indonesia.

Ketekaitan antara kawasan industri, pelabuhan, dan penduduk dengan kecenderungan lokasi industri manufaktur berorientasi ekspor. Wahyudin (2004: bab 4) menemukan bahwa koefisien korelasi antara industri manufaktur berorientasi ekspor dan luas kawasan industri menunjukan angka terbesar, kemudian diikuti oleh pelabuhan dan penduduk. Dengan kata lain, industri yang berada di kawasan industri kebanyakan merupakan industri berorientasi ekspor.
Dalam pengembangannya, industri hanya berkembang di kawasan yang padat penduduk seperti Jawa dan Sumatra. Yang jadi pertanyaan besar apakah pulau-pulau lain di indonesia selain tidak akan berkontribusi banyak dalam hal pengembangan industri?
Kita tahu indonesia terkenal dengan sebutan negara maritim  dimana secara geografis daerah yang berbasis maritim memiliki luas lautan lebih dominan dari pada pulau daratannya. Contohnya Provinsi Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Pada hakikatnya aktivitas ekonomi adalah arus kausalitas dari tiga hal yakni Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Dari sinilah seharusnya pembangunan ekonomi nasional dalam hal pengembangan industri dapat di mulai, di tata, di regulasi dan distimulasi hingga akhirnya membawa pada kemajuan negeri. Meningkatkan daya saing pada ranah ekonomi hakikatnya adalah menguatkan tiga arus ekonomi tersebut. Yang terpenting di perhatikan adalah dengan posisi, kemampuan, peluang dan tatangan dunia dewasa ini apakah yang dapat di upayakan demi menjapai kemandirian dan keunggulan daya saing Indonesia.

Dengan memperhatikan letak geografi pengembangan industri tersebut, maka sebenarnya tidak ada masalah untuk mendirikan suatu industri di kawasan atau di pulau mana pun, yang apaling penting dari pengembangan industri ini adalah tersedianya bahan baku atau sumber daya yang akan di olah oleh masing-masing produksi.

Coba bayangkan jika para pengembang industri dalam pengembangannya memperhatikan aspek geografi dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan sumber daya yang dapat diolah maka akan terjadi pemerataan industrialisasi di seluruh Indonesia. Tidak hanya Jawa dan Sumatra yang mengumbang besar dalam sektor industri namun pulau-pulau lain pun harus memeratakan kontribusinya dalam menyumbang industrialisasi, salah satu cara untuk pemerataan industrialisasi adalah dengan mendorong pengembangan industri didaerah yang masih belum optimal untuk dijadikan daerah pengembang industri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia.


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More