Salah satu
ciri yang menonjol dari perkembangan industri di Indonesia adalah semakin
terbuka dan semakin berorientasi ekspornya dalam sektor manufaktur.
Pembangunan
industri dan aktivitas bisnis Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa
terakhir cenderung bias ke pulau Jawa dan sumatra. Karena industri manufaktur
Indonesia cenderung terkonsentrasi secara spasial di jawa sejak tahun 1970-an
(aziz, 1994; Hill, 1990). Pulau jawa menyumbang sekitar 78-82% tenaga kerja
yang bekerja disektor industri Indonesia dari tahun 1976-2001. Pulau Sumatra menyerap 12%
kesempatan kerja disektor indistri. Kalimantan dan pulau-pulau lainnya di
kawasan timur Indonesia memainkan peran yan relatif minoritas dalam sektor
industri manufaktur.
Dari
pernyataan di atas membuktikan bahwa pengelompokan industri dan orientasi
ekspor secara spasial telah terjadi dalam tingkat yang fantastis di pulau Jawa
dan Sumatra di bandingkan pulau lain di Indonesia.
Ketekaitan
antara kawasan industri, pelabuhan, dan penduduk dengan kecenderungan lokasi
industri manufaktur berorientasi ekspor. Wahyudin (2004: bab 4) menemukan bahwa
koefisien korelasi antara industri manufaktur berorientasi ekspor dan luas
kawasan industri menunjukan angka terbesar, kemudian diikuti oleh pelabuhan dan
penduduk. Dengan kata lain, industri yang berada di kawasan industri kebanyakan
merupakan industri berorientasi ekspor.
Dalam
pengembangannya, industri hanya berkembang di kawasan yang padat penduduk
seperti Jawa dan Sumatra. Yang jadi pertanyaan besar apakah pulau-pulau lain di
indonesia selain tidak akan berkontribusi banyak dalam hal pengembangan
industri?
Kita tahu
indonesia terkenal dengan sebutan negara maritim dimana secara geografis daerah yang berbasis
maritim memiliki luas lautan lebih dominan dari pada pulau daratannya.
Contohnya Provinsi Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa
Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.
Pada
hakikatnya aktivitas ekonomi adalah arus kausalitas dari tiga hal yakni
Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Dari sinilah seharusnya pembangunan ekonomi
nasional dalam hal pengembangan industri dapat di mulai, di tata, di regulasi
dan distimulasi hingga akhirnya membawa pada kemajuan negeri. Meningkatkan daya
saing pada ranah ekonomi hakikatnya adalah menguatkan tiga arus ekonomi
tersebut. Yang terpenting di perhatikan adalah dengan posisi, kemampuan,
peluang dan tatangan dunia dewasa ini apakah yang dapat di upayakan demi
menjapai kemandirian dan keunggulan daya saing Indonesia.
Dengan
memperhatikan letak geografi pengembangan industri tersebut, maka sebenarnya
tidak ada masalah untuk mendirikan suatu industri di kawasan atau di pulau mana
pun, yang apaling penting dari pengembangan industri ini adalah tersedianya
bahan baku atau sumber daya yang akan di olah oleh masing-masing produksi.
Coba
bayangkan jika para pengembang industri dalam pengembangannya memperhatikan
aspek geografi dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan sumber daya yang
dapat diolah maka akan terjadi pemerataan industrialisasi di seluruh Indonesia.
Tidak hanya Jawa dan Sumatra yang mengumbang besar dalam sektor industri namun
pulau-pulau lain pun harus memeratakan kontribusinya dalam menyumbang
industrialisasi, salah satu cara untuk pemerataan industrialisasi adalah dengan
mendorong pengembangan industri didaerah yang masih belum optimal untuk
dijadikan daerah pengembang industri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang
tersedia.






0 komentar:
Posting Komentar