Pembangunan wilayah pengembangan industri ditinjau dari
aspek spasial dan sektoral di Indonesia perlu memperhatikan zona potensi
geografis yang merupakan pendekatan spasial-ekologikal untuk menuju
kesejahteraan rakyat. Pemecahan masalah pembangunan dan upaya memajukan rakyat
dapat dikelompokkan atas 5 (lima) tipologi wilayah pembangunan geografis yaitu:
Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan
sumberdaya manusia yang banyak seperti Pulau Jawa dan Bali.
Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya
manusia sedikit seperti Pulau Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya, Sulawesi.
Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya
manusia terlalu banyak seperti Jakarta dan kota – kota besar lainnya.
Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya
manusia sedikit seperti Nusa Tenggara dan Maluku.
Wilayah dengan sumberdaya alam yang belum diketahui
potensinya dan belum ada manusianya seperti pulau-pulau kecil yang belum
dihuni.
Dengan zonasi potensi geografis, maka pembangunan (pengembangan
industri) sektoral dapat diarahkan terutama untuk pembangunan di kawasan
tertinggal seperti pada zona Maluku dan Nusa Tenggara. Pengelolaan sumberdaya
alam dan lingkungan dapat diarahkan agar resiko kerusakan lingkungan dan
bencana alam di tiap zona tersebut dapat dikendalikan.






0 komentar:
Posting Komentar