1. Kekurangan dana sendiri.
Kekurangan dana sendiri berarti calon peminjam kredit tidak
memiliki dana yang cukup untuk membiayai kegiatan usaha maupun konsumsinya pada
saat itu. Adapun penyebabnya antara lain:
a. Kenaikan Penjualan
Untuk meningkatkan penjualan harus didukung penyediaan
barang dagangan (stock) yang lebih besar dari periode sebelumnya. Bahkan, bila
mana penjualan sudah terlaksana, piutang usaha juga cenderung ikut meningkat,
misalnya karena adanya permintaan seperti menjelang hari Raya, Natal, dan lain
sebagainya.
b. Penundaan Pelunasan Piutang
Pencairan piutang usaha merupakan salah satu sumber dana
internal perusahaan guna mendukung aktivitas perusahaan sehari-hari. Oleh
karena itu, piutang usaha lazimnya memiliki jangka waktu jatuh tempo agar
pengusaha dapat mengantisipasi pembiayaan usaha berikutnya. Namun, sering
terjadi bahwa jadwal jatuh tempo tidak terpenuhi akibat tertundanya pelunasan
oleh pelanggan. Akibatnya, pengusaha harus mencari alternatif sumber pembiayaan
untuk mendukung kegiatan-kegiatan usaha yang sudah direncanakan sebelumnya akan
dibiayai dengan dana hasil pencairan piutang. Salah satu sumber dana alternatif
adalah kredit bank.
c. Tenggang Waktu Pendapatan
Alasan ini lazim ditemukan dalam kredit konsumtif, di mana
terdapat tenggang waktu (time lag) antara kebutuhan konsumsi saat ini dengan
pendapatan masa mendatang, contoh KPR. Dalam hal ini peminjam ingin memiliki
rumah, sedangkan daya beli (pendapatan) yang ada saat ini belum mampu memenuhi
kebutuhannya akan rumah. Sebenarnya dalam jangka panjang, akumulasi pendapatan
tersebut mampu membiayai pembelian rumah. Oleh karena itu, mereka mengandalkan
pendapatan di masa datang.
d. Substitusi Hutang Pihak Ketiga
Yang dimaksud dengan substitusi hutang pihak ketiga adalah
nasabah melunasi hutangnya kepada pihak ketiga dengan kredit dari bank. Dalam
banyak hal kredit bank bisa lebih menguntungkan dibanding hutang kepada pihak ketiga.
Keuntungan ini bisa disebabkan persyaratan kredit yang lebih ringan, seperti
suku bunga lebih rendah. Atau dengan pelunasan hutang lebih cepat, maka nasabah
akan memperoleh discount pembelian barang yang lebih besar dari pemasok. Di
sini tidak ada alasan kenaikan penjualan sebagaimana diuraikan di atas, tetapi
semata-mata karena kebijakan manajemen hutang (leveraging).
2. Reputasi dan Tertib Manajemen Keuangan Dewasa ini bank
telah menjadi bagian dari ciri bonafiditas dunia usaha. Reputasi pengusaha yang
menggunakan jasa bank dalam mendukung transaksi usahanya cenderung dinilai
lebih baik dibanding pengusaha yang tidak menggunakan jasa bank. Hal ini
disebabkan sikap selektif bank terhadap calon nasabahnya. Mereka yang dapat
memanfaatkan jasa bank cenderung dinilai sebagai yang lebih dapat dipercaya. Di
samping itu pemanfaatan jasa bank juga membantu manajemen usaha nasabah untuk
memantau arus kas usaha. Bahkan juga mengurangi resiko kehilangan.
Perusahaan tidak perlu menahan kas dalam jumlah besar di
samping beresiko juga menghilangkan oportuniti untuk memperoleh pendapatan dari
bank. Dewasa ini lazim ditemukan seorang meminjam ke bank dengan menyerahkan
cash collateral 100 % seperti deposito. Peminjam demikian pada dasarnya tidak
memerlukan tambahan dana dari kredit bank, karena keperluannya akan dana
sebenarnya dapat saja dipenuhi melalui pencairan cash collateral tersebut.
Salah satu alasan yang menyebabkan pengusaha tersebut mencari dana dari bank
adalah karena jasa bank telah merupakan bagian yang tak terpisahkan lagi bagi
operasi serta reputasi usahanya.






0 komentar:
Posting Komentar