Senin, 04 Juni 2012

Cara Atau Upaya Penyelamatan Kredit Macet(Bad Credit)



a. Penjadwalan kembali (rescheduling),

b. Persyaratan kembali (reconditioning),
c. Penataan kembali (restructuring atau restnikturisasi).


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More