1. Sudut pandang
ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi dalam kegiatan
ini adalah tukar-menukar, jual-beli, memproduksi memasarkan, bekerja
mempekerjakan, dan interaksi manusiawi lainnya, dengan maksud memperoleh
untung. Mungkin bisnis dapat dilukiskan sebagai kegiatan ekonomis yang kurang
lebih terstruktur atau terorganisasi untuk menghasilkan untung. Dalam bisnis
modern untung itu diekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak hakiki
untuk bisnis. Yang penting ialah kegiatan antar-manusia ini bertujuan mencari
untung dan karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Tetapi perlu segera
ditambahkan, pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi
diadakan dalam interaksi. Bisnis berlangsung sebagai komunikasi sosial yang
menguntungkan untuk kedua belah pihak yang melibatkan diri. Bisnis bukanlah
karya amal. Karena itu bisa timbul salah paham, jika kita mengatakan, bisnis
merupakan suatu aktivitas sosial.
Kata “sosial” di sini tidak dimaksudkan dalam arti “suka
membantu orang lain”, sebagaimana sering dimengerti dalam bahasa Indonesia,
khususnya dalam konteks populer. Bisnis justru tidak mempunyai sifat membantu
orang dengan sepihak, tanpa mengharapkan sesuatu kembali. Bila seorang teman
minta kerelaan saya untuk menukar uang kertas besar dengan uang kecil atau uang
dollar Amerika dengan uang rupiah Indonesia, kami berdua tidak terlibat dalam
perbuatan bisnis, walaupun dipandang sepintas lalu kami mengadakan “transaksi”
yang mempergunakan uang. Saya hanya menukar uang itu untuk membantu teman. Dari
situ teman saya memang mendapat manfaat (ia membutuhkan uang kecil); saya tidak
berkepentingan sedikit pun. Selain itu, kami berdua tidak terlibat dalam suatu
kegiatan yang terorganisasi atau terstruktur. Akan tetapi, jika saya membuka
perusahaan “Money Changer” untuk pelayanan umum, saya terjun dalam bisnis.
Walaupun saya memang “melayani” banyak orang dengan menawarkan jasa yang
berguru untuk masyarakat, saya melakukannya to make money, untuk mencari uang.
Atau contoh dari konteks lain. Bila saya membantu kenalan
dengan memperbaiki alat rumah tangga atau mobilnya yang rusak, kami berdua
tidak menjalin suatu relasi ekonomis. Saya hanya berbuat baik kepada dia dan
tidak memungut biaya.
Mungkin pada kesempatan lain kenalan itu membantu saya juga
tetapi itu pun bukan alasan utama untuk kesediaan saya. Karena kebetulan saya
bisa, saya hanya mau membantu menghilangkan ketidakberesan yang dialami seorang
kawan dengan alat rumah tangga atau mobilnya. Tetapi bila saya bekerja sebagai
karyawan di bengkel, saya tidak saja membantu pemiliknya (walaupun dia
barangkali masih famili atau kenalan). Saya menjalin hubungan ekonomis dengan
pemilik itu, karena saya bekerja di situ untuk memperol:.h gaji. Di samping itu
mungkin ada motivasi lain lagi untuk bekerja justru di ten Tat itu dan bukan di
tempat lain. Tetapi bagaimanapun juga, saya bekerja untuk mencari nafkah. Dan ma
kin besar gaji saya, ma kin luas kesempatan untuk bisa redup dengan baik dan
nyaman. Karena itu, seandainya di tempat lain ditaw,,rkan gaji lebih memuaskan,
kemungkinan besar saya akan pindah kerja. Di sisi :ain, bengkel atau perusahaan
apa saja yang mempekerjakan karyawan tidak semata-mata menerima dia untuk
berbuat baik kepadanya, tetapi untuk menca ,ai tujuan perusahaan yang di
samping tujuan-tujuan lain barangkali pasti meliputi faktor memperoleh untung.
Bisnis selalu bertujuan mendapat keuntungan dan perusahaan dapat disebut
organisasi yang didirikan dengan tujuan sekali lagi, di antara tujuan-tujuan
lain meraih keuntungan.
Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam sistem ekonomi
pasar bebas para pengusaha dengan memanfaatkan sumber daya yang langka (tenaga
kerja, bahan mentah, informasi/pengetahuan, modal) menghasilkan barang dan jasa
yang be guns untuk masyarakat. Para produsen akan berusaha untuk meningkatkan
penjualan demikian rupa, sehingga hasil bersih akan mengimbangi atau malah
biaya produksi. Keseimbangan itu penting supaya perusahaan tidak merugi. Tetapi
keseimbangan saja tidak cukup. Para pemilik perusahaan menghaiapkan laba yang
bisa dipakai untuk ekspansi perusahaan atau tujuan lain. Jika kompetisi pada
pasar bebas berfungsi dengan semestinya, akan menyusul efisiensi ekonomis,
artinya hasil maksimal akan dicanai dengan pengetaran Hal itu akan tampak dalam
harga produk atau jasa yang paling menarik untuk publik. Efisiensi merupakan
kata kunci dalam ekonomi modern. Untuk mencapai tujuan itu para ekonom telah
mengembangkan pelbagai teknik atau kiat.
Dipandang dari sudut ekonomis, good business atau Ns’ pis
yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Orang bisnis selalu akan
berusaha membuat bisnis yang baik (dalam arti itu). Dapat dimengerti bila
manajer kepala ingin mempertahankan produktivitas perusahaan selama itu.
Perusahaan ini harus bersaing dengan perusahaan kimia lainnya. Jika
produktivitas menurun, biaya produksi akan bertambah, sehingga harga produknya
perlu dinaikkan. Tetapi dengan demikian harga produknya bisa menjadi terlalu
tinggi, dibanding dengan harga yang ditetapkan oleh pesaing. Akibat tingkat
produksi cenderung menurun, perusahaan bisa memasuki daerah “angka merah”,
fenomena yang sangat ditakuti setiap manajer. Nasib manajer itu sendiri
berkaitan erat dengan kemungkinan ini. Karena itu, masuk akal saja, bila
manajer kepala, Kevin Lombard, menuntut agar unit produksi yang dipimpin Marc
Jones secara minimal akan mempertahankan tingkat produktivitas yang sama
seperti di bawah pimpinan pendahulunya.
Bisa dimengerti pula bila kepala bagian pemasaran dalam
kasus 2 (Pemasok komputer) ingin menjual sebanyak mungkin unit komputer. Hal
itu akan membawa keuntungan maksimal bagi perusahaannya dan justru itulah
alasannya ia dipekerjakan di situ. Mungkin secara pribadi ia berkepentingan
juga, karena mendapat untung ekstra bila penjualan lancar, entah dalam bentuk
bonus pada akhir tahun atau dalam bentuk lain.
Demikian juga perusahaan (Perusahaan asbes) dan (Kerahasiaan
bank) mencoba untuk meningkatkan keuntungan. Bagi tujuan itu lebih mudah
tercapai dengan mengarahkan perhatiatinya ke luar negeri. Ini merupakan hal
lumrah dalam zaman globalisasi perdagangan sekarang. Dengan memindahkan
pabriknya ke Afrika, “Kansas Asbestos Company” berhasil menekan biaya produksi
menjadi lebih kecil daripada di negerinya sendiri dan karena itu tingkat
keuntungan bisa dipertahankan atau malah bertambah besar. Pertimbangan ekonomis
adalah satu-satunya alasan untuk memindahkan pabriknya. Begitu pula bank di
negara kecil bisa memperluas asetnya dengan menawarkan jasa yang menarik bagi
nasabah bank di luar negeri. Justru karena negaranya kecil, bank-bank Swiss
atau Luxemburg tidak bisa mengharapkan banyak dana dari pasar modal dalam
negeri. Supaya bisa tumbuh besar, mereka menawarkan jasa dengan syarat atraktif
untuk pemilik modal luar negeri. Di sini juga pertimbangannya semata-mata
bersifat eKonomis. mengadakan bisnis yang baik.
2. Sudut pandang
moral
Dengan tetap mengakui peranan sentral dari sudut pandang
ekonomis dalam bisnis, perlu segera ditambahkan adanya sudut pandang lain lagi
yang tidak boleh diabaikan, yaitu sudut pandang moral. Hal itu bisa menjadi
jelas dengan melanjutkan refleksi atas kasus-kasus tadi. Dalam kasus 1
(Industri kimia) memang sangat hakiki agar perusahaan kimia berhasil
mempertahankan produktivitasnya. Namun demikian, dapat ditanyakan lagi apakah
produktivitas boleh dipertahankan dengan segala cara. Perusahaan kimia itu
memproduksi bahan yang berbahaya. Dalam sejarah industri modern sudah terlalu
banyak terjadi kecelakaan yang sebenarnya bisa dihindarkan. Para manajer pabrik
memikul tanggung jawab besar, bila terjadi kecelakaa-n yang menewaskan para
pekerja, merugikan kesehatan pekerja dan masyarakat di sekitar pabrik, atau
merusak lingkungan. Mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak
tercapai dengan merugikan pihak lain. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan
tujuan perusahaan. Di samping aspek ekonomi dari bisnis, di sini tampak aspek
lain: aspek moral. Selalu ada kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga
perilaku ekonomis. Tidak semuanya yang visa kita lakukan untuk mengejar tujuan
kita (di bidang bisnis: mencari keuntungan) boleh kita lakukan juga. Kita harus
menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan lagi bahwa
dengan itu kita sendiri tidak dirugikan. Sebaliknya, menghormati kepentingan
dan hak orang lain harus dilakukan juga demi kepentingan bisnis itu sendiri.
Bila pada suatu hari terjadi kecelakaan besar dalam industri kimia, perusahaan
bersangkutan itu sendiri bisa mengalami kerugian besar. Bukan saja kerugian
pada gedung dan peralatan, tetapi juga kerugian karena uang yang harus
dikeluarkan untuk membayar ganti rugi kepada korban dan pihak yang dirugikan.
Dan yang dialaminya bukan saja kerugian materiil, tetapi nama baiknya jatuh
juga karena ternyata lalai dalam memperhatikan keselamatan para pekerja dan
kebersihan lingkungan. Akibat kecelakaan bisa begitu besar, sehingga perusahaan
itu tidak bertahan hidup lagi. Perilaku etis di sini penting juga demi
kelangsungan hidup bisnis itu sendiri dan demi ketahanan posisi finansialnya.
Bisnis yang etis tidak membawa kerugian bagi bisnis itu sendiri, teruta ma
kalau dilihat dalam perspektif jangka panjang.
Bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang
menguntungkan. Bisnis yang baik adalah juga bisnis yang baik secara moral.
Malah harus ditekankan, arti moralnya merupakan salah satu arti terpenting bagi
kata “baik”. Perilaku yang baik juga dalam konteks bisnis merupakan perilaku yang
sesuai dengan norma-norma moral, sedangkan perilaku yang buruk bertentangan
dengan atau menyimpang dari norma-norma moral. Suatu perbuatan dapat dinilai
baik menurut arti terdalam justru kalau memenuhi standar etis itu.
3. Sudut pandang
hukum
Tidak bisa diragukan, bisnis terikat juga oleh hukum. “Hukum
dagang” atau “hukum bisnis” merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern.
Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis,
pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika pula, hukum merupakan
sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada
etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi
tertentu, bila terjadi pelanggaran.
Terdapat kaitan erat antara hukum dan etika. Dalam
kekaisaran Roma sudah dikenal pepatah: Quid leges sine nioribus?, “apa artinya
undang-undang, kalau tidak disertai moralitas?” Etika selalu harus menjiwai
hukum. Baik dalam proses terbentuknya undang-undang maupun dalam pelaksanaan
peraturan hukum, etika atau moralitas memegang peranan penting. Di sini bukan
tempatnya untuk membahas hubungan antara hukum dan moralitas itu dengan
lengkap. Sudah cukup bila digarisbawahi bahwa dalam bidang bisnis, seperti
dalam banyak bidang lain pula, hukum dan etika kerap kali tidak bisa dilepaskan
satu sama lain. Memang benar, ada hal-hal yang diatur oleh hukum yang tidak
mempunyai hubungan langsung dengan etika. Sama saja, jika lalu lintas berjalan
di sebelah kiri atau kanan dari badan jalan. Di sini peraturan hukum harus
ditentukan supaya keadaan tidak menjadi kacau, tetapi cara diaturnva tidak
berkaitan dengan etika. Dari segi moral, cara yang satu tidak lebih balk dari
yang lain. Tetapi tentang banyak hal lain, hukum menegulikan keyakinz.n moral
dalam masyarakat. Pembunuhan, perampokan, penipuan, dan sebagainya adalah tidak
etis dan serentak juga dilarang menurut hukum. Di sini peraturan hukum
merupakan pengendapan atau kristalisasi dari keyakinan moral dan serentak juga
mengukuhkan keyakinan moral itu.
Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma
etika, namun dua macam norma itu tidak sama. Di samping sudut pandang hukum,
kita tetap membutuhkan sudut pandang moral. Untuk itu dapat dikemukakan
beberapa alasan. Pertama, banyak hal bersifat tidak etis, sedangkan menurut
hukum tidak dilarang. Tidak semuanya yang bersifat imoral adalah ilegal juga.
Menipu teman waktu main kartu atau menyontek waktu mengerjakan ujian sekolah
merupakan perbuatan tidak etis, tetapi dengan itu orang tidak melanggar hukum.
Kelompok pemain kartu sendiri harus mengatur apa yarq, boleh atau tidak boleh
dan sekolah itu sendiri harus membuat peraturan yang memungkinkan mereka
menangani masalah ketidakjujuran peserta ujian secara intern. Hukum tidak perlu
dan bahkan tidak bisa mengatur segala sesuatu demikian rupa sehingga tidak akan
terjadi perilaku yang kurang etis. Malah ada perilaku yang dari segi moral
sangat penting, tetapi tidak diatur menurut hukum. Misalnya, di kebanyakan
negara modern, perselingkuhan dalam perkawinan tidak dilarang berdasarkan hukum
dan orang yang berzinah tidak bisa diadili. Tetapi tentang kualitas etis
perilaku itu tidak ada keraguan. Dalam bidang bisnis pula, hukum tidak akan
berusaha mengatur segala hal sampai detail-detail terkecil. Berbohong waktu
melamar kerja atau pencurian kecilkecilan di tempat kerja adalah perbuatan yang
tidak etis, tetapi tidak ditangani oleh hukum. Biasanya hukum dan instansi
kehakiman bare campur tangan, bila kepentingan atau ha k orang serta instansi
harus dilindungi.






0 komentar:
Posting Komentar