Pengertian Magnet dan Sifat Sifat Magnet
Magnet atau magnit adalah suatu obyek yang mempunyai suatu medan magnet.
Kata magnet (magnit) berasal dari bahasa Yunani magnítis líthos yang
berarti batu Magnesian. Magnesia adalah nama sebuah wilayah di Yunani
pada masa lalu yang kini bernama Manisa (sekarang berada di wilayah
Turki) di mana terkandung batu magnet yang ditemukan sejak zaman dulu di
wilayah tersebut.
Pada saat ini, suatu magnet adalah suatu materi yang mempunyai suatu
medan magnet. Materi tersebut bisa dalam berwujud magnet tetap atau
magnet tidak tetap. Magnet yang sekarang ini ada hampir semuanya adalah
magnet buatan.
Magnet selalu memiliki dua kutub yaitu: kutub utara (north/ N) dan kutub
selatan (south/ S). Walaupun magnet itu dipotong-potong, potongan
magnet kecil tersebut akan tetap memiliki dua kutub.
Magnet dapat menarik benda lain. Beberapa benda bahkan tertarik lebih
kuat dari yang lain, yaitu bahan logam. Namun tidak semua logam
mempunyai daya tarik yang sama terhadap magnet. Besi dan baja adalah dua
contoh materi yang mempunyai daya tarik yang tinggi oleh magnet.
Sedangkan oksigen cair adalah contoh materi yang mempunyai daya tarik
yang rendah oleh magnet.
Penggolongan Benda Berdasarkan Sifat Magnetnya.
Berdasarkan sifat magnetnya benda dibagi menjadi 2 macam yaitu
ferromagnetik (benda yang dapat diterik kuat oleh magnet), parramagnetik
(denda yang dapat ditarik magnet dengan lemah) dan diamagnetik (benda
yang tidak dapat ditarik oleh magnet).
Contoh ferromagnetik adalah besi, baja, nikel dan kobalt.
Contoh parramagnetik adalah platina dan aluminium.
Contoh diamagnetik adalah seng, dan bismut.
Setiap magnet mempunyai sifat (ciri) sebagai berikut :
(1) dapat menarik benda logam tertentu.
(2) gaya tarik terbesar berada di kutubnya.
(3) selalu menunjukkan arah utara dan selatan bila digantung bebas.
(4) memiliki dua kutub.
(5) tarik menarik bila tak sejenis.
(6) tolak menolak bila sejenis.
0 komentar:
Posting Komentar