Menurut Noor
(1972 ), tujuan pendidikan kesehatan gigi adalah:
1.
Meningkatkan pengertian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut.
2.
Menghilangkan atau paling sedikit mengurangi penyakit gigi dan mulut dan
gangguan lainnya pada gigi dan mulut.
Jadi tujuan pendidikan
kesehatan gigi bertujuan:
1.
Memperkenalkan kepada masyarakat tentang kesehatan gigi,
2.
Mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan
mulut,
3.
Menjabarkan akibat yang akan timbul dari kelalaian menjaga kebersihan gigi dan
mulut.
4. Menanamkan
perilaku sehat sejak dini melalui kunjungan ke sekolah.
5. Menjalin
kerjasama dengan masyarakat melalui RT, RW, Kelurahan dalam memberikan
penyuluhan langsung kepada masyarakat, bila diperlukan dapat raja dilakukan
tanpa melalui puskesmas.
0 komentar:
Posting Komentar