Letak dan
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki dua kedudukan, yaitu (1) sebagai bahasa nasional dan (2)
sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi :
(1) sebagai
lambang kebanggaan nasional
(2) sebagai lambang
identitas nasional,
(4) sebagai
alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.
Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi :
(1) sebagai
bahasa resmi negara
(2) sebagai
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
(3) sebagai
bahasa resmi di dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, dan
(4) sebagai bahasa
resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.






0 komentar:
Posting Komentar