Tujuan pendidikan program Diploma III Keperawatan dan
Ners
Proses pembelajaran memandirikan peserta didik sebagai
komunitas belajar. Kompetensi yang dibangun sesuai dengan tuntutan perkembangan
dan kebutuhan (daya saing), melengkapi sumber daya pendidikan terutama staf
akademik, rumah sakit pendidikan, dan lahan praktik keperawatan serta
laboratorium pendidikan. Pengalaman belajar klinik dilaksanakan dengan baik di
rumah sakit pendidikan berfungsi untuk meningkatkan pelayanan keperawatan
profesional. Hal ini memungkinkan terjadinya transformasi perilaku
peserta
didik dari mahasiswa keperawatan menjadi perawat profesional. Pengalaman
belajar lapangan dilaksanakan dengan baik di pusat pelayanan keperawatan
(nursing center) sebagai pusat pelayanan kesehatan. Pendidikan tinggi keperawa
tan harus membentuk pusat pengembangan keperawatan yang diharapkan mendukung
proses profesionalisasi keperawatan, membina praktik/ asuhan keperawatan
profesional, membina sistem pendidikan tinggi keperawatan, membina kehidupan
profesi keperawatan, dan memberi konsultasi keperawatan profesional.
Diploma III Keperawatan
Tujuan program Diploma III Keperawatan adalah
menghasilkan lulusan yang mampu:
1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam
suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah yang
berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan
individu, keluarga, dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.
2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab
dalam mengelola asuhan keperawatan.
3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang
keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan/asuhan keperawatan.
4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih
pasien.
5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk
meningkatkan kemampuan profesinya.
Pendidikan Ners
Tujuan pendidikan Ners adalah menciptakan lulusan yang
mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap keperawatan profesional yang
mampu:
1. Melaksanakan profesi keperawatan secara akuntabel
dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan umum pemerintah
yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan dasar
hingga tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga, dan
komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan.
2. Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat
dasar secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan.
3. Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan
terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan/asuhan keperawatan.
4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih
calon perawat dan tenaga keperawatan, serta turut berperan dalam berbagai
program pendidikan tenaga kesehatan lain.
5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk
meningkatkan kemampuan profesional.
6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap
yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
Pustaka
Buku Ajar Pendidikan dalam Keperawatan Oleh Ns. Roymond
H. Simamora, M.Kep
0 komentar:
Posting Komentar