Sistem Pendidikan di Indonesia
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Indonesia maka diselenggarakanlah suatu sistem pendidikan nasional.
Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk
mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran itu
diharapkan akan memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar sebagai bekal untuk
dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kemampuan dasar yang dimaksud adalah kemampuan membaca, menulis dan berhitung,
serta menggunakan Bahasa Indonesia.
Pendidikan Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya
sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga
tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau satuan pendidikan yang
sederajat. Pada jalur luar sekolah, pemerintah menyediakan program paket A dan
paket B (setara SLTP) bagi anak usia sekolah yang orang tuanya tidak mampu
membiayai untuk masuk SD ataupun SLTP.
Pendidikan Dasar diselenggarakan dengan tujuan untuk
memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota
umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
menengah.
Oleh karena itu, pendidikan memerlukan penanganan yang
sangat serius, khususnya pemerintah yang memiliki otoritas anggaran. Melalui
tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pemerintah harus berupaya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung
jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
Permasalahan di dunia pendidikan memang sangat kompleks.
Bahkan dikatakan, dunia pendidikan di negeri ini seperti benang kusut yang
sulit memulainya dari mana. Di antara permasalahan tersebut adalah kualitas
pendidikan yang rendah yang mengakibatkan matinya kreativitas anak didik pasca
sekolah dan jatuhnya rasa percaya diri siswa didik ketika menghadapi dunia
kerja yang keras. Lulusan sekolah sering kali justru menjadi anak cengeng
dengan sifat ABG-nya yang kental, dan semakin jauh dari realitas masyarakat di
sekitarnya. Di samping persoalan mendasar tersebut, masalah lain yang mengemuka
adalah relatif rendahnya kesejahteraan guru, minimnya sarana Pendidikan Dasar,
dan terbatasnya biaya operasional pendidikan. Hal ini harus dicarikan
solusinya, meskipun dilakukan secara bertahap.
Mengapa Pendidikan Dasar mendapat tekanan khusus
dibandingkan jenjang pendidikan lain? Karena menurut para pakar pendidikan
adalah Pendidikan Dasar ini yang paling parah. Sarananya saja paling banyak
rusak dibandingkan SLTP dan SLTA. Belum lagi menyangkut masalah pelaksanaan
proses belajarnya. Dengan telah disahkannya undang-undang pendidikan nasional,
kita berharap agar dana sebesar 20% dari APBN benar-benar direalisasikan dan
diberikan untuk dunia pendidikan di negeri ini. Sering kali dana pendidikan
tersebut dialokasikan ke birokrasi dan seremonial pendidikan yang kurang
bermanfaat. Kita mengharapkan agar birokrasi pendidikan lebih dapat
memanfaatkan anggaran pendidikan negara dengan efektif
efisien sehingga menyentuh kebutuhan riil anak didik.
Pustaka
Pendidikan berwawasan kebangsaan: kesadaran ilmiah
berbasis multikulturalisme - M. Nasruddin Anshoriy Ch, Pembayun (G. K. R.)a
0 komentar:
Posting Komentar