Tujuan dan manfaat sertifikasi guru
Pada dasarnya pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai
banyak tujuan.
Berikut ini beberapa tujuan utama sertifikasi guru:
a. Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran.
Sebagai agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses
pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan
sudah layak menjadi agen pembelajaran.
b. Meningkatkan proses dan mutu pendidikan
Mutu pendidikan antara lain dapat dilihat dari mutu siswa
sebagai basil proses pembelajaran. Mutu siswa ini di antaranya ditentukan dari
kecerdasan, minat, dan usaha siswa yang bersangkutan. Guru yang bermutu dalam
arti berkualitas dan profesional menentukan mutu siswa.
Dari bekal pendidikan formal dan juga berbagai kegiatan
guru yang antara lain ditunjukkan dari dokumentasi data yang dikumpulkan dalam
proses sertifikasi maka guru akan mentransfer lebih banyak ilmu yang dimiliki
kepada siswanya. Secara psikologis kondisi tersebut akan meningkatkan martabat
guru yang bersangkutan.
d. Meningkatkan profesionalisme Guru yang profesional
antara lain dapat ditentukan dari pendidikan, pelatihan, pengembangan diri, dan
berbagai aktivitas lainnya yang terkait dengan profesinya. langkah awal untuk
menjadi professional dapat ditempuh dengan mengikuti sertifikasi guru.
Selain mempunyai tujuan, pelaksanaan sertifikasi guru
juga mempunyai beberapa manfaat.
Manfaat utama dari sertifikasi guru adalah sebagai
berikut:
a. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang
merugikan citra profesi guru
Guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik harus dapat
menerapkan proses pembelajaran di kelas sesuai dengan teori dan praktik yang
telah teruji.
b. Melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang
tidak berkualitas dan profesional. Sekolah yang mempunyai mutu pendidikan baik
ditentukan dari mutu guru dan mutu proses pembelajaran di kelas. Dengan
sertifikasi, mutu guru diharapkan akan meningkat sehingga meningkatkan mutu
sekolah. Pada akhirnya, masyarakat dapat menilai kualitas sekolah berdasarkan
mutu pendidikannya.
c. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi guru. Hasil
sertifikasi di antaranya dapat digunakan sebagai cara untuk menentukan imbalan
yang sesuai dengan prestasinya, yaitu berupa tunjangan profesi. Cara ini dapat
menghindarkan dari praktik ketidakadilan, misalnya guru yang berprestasi hanya
mendapat imbalan kecil. Dengan demikian, kesejahteraan guru dapat meningkat
sesuai dengan prestasi yang diraihnya. Namun, satu hal yang perlu ditekankan
adalah bahwa tunjangan profesi bukan menjadi tujuan utama sertifikasi.
Tunjangan profesi merupakan konsekuensi logis yang menyertai kompetensi guru.
Pustaka
Cara Efektif Menuju Sertifikasi Guru






0 komentar:
Posting Komentar