PENDAHULUAN
Karya Ilmiah terbagi atas karangan ilmiah dan laporan ilmiah
BATASAN
Karangan Ilmiah
Laporan Ilmiah
Karangan
Ilmiah
Adalah
salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang
diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya
Syarat
Karangan Ilmiah
penulisannya berdasarkan hasil penelitian
Pembahasan masalahnya objektif sesuai dengan fakta
Karangan mengandung
masalah yang sedang dicarikan
pemecahannya
Baik dalam penyajian
maupun dalam pemecahan masalah digunakan
metode tertentu
Bahasanya harus
lengkap, terperinci, teratur dan cermat
Bahasa yang digunakan
hendaklah benar, jelas, ringkas, dan
tepat sehingga tidak terbuka kemungkinan
bagi pembaca untuk salah tafsir
Laporan
Ilmiah
Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi,
pengetahuan atau gagasan dari seseorang kepada orang lain.
Laporan dapat berbentuk lisan dan tulisan
Laporan Ilmiah merupakan laporan yang berisikan serangkaian hasil pemikiran
yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan.
Fungsi
Laporan
Laporan berfungsi untuk membantu penerima laporan mengambil
keputusan berdasarkan fakta dan gagasan ayng dikemukakan penulisnya
Di dalam suatu organisasi yang besar, seorang pimpinan dapat
mengetahui dan mengendalikan perkembangan yang terjadi pada seksi-seksi yang
ada dalam organisasinya dengan mempelajari laporan yang diterimanya
Bagi seorang pimpinan, laporan dapat mempersingkat jarang dan
waktu
Laporan berfungsi juga sebagai penyimpan ilmu pengetahuan, di
samping sebagai alat penyebarannya
Laporan merupakan wahan yang sangat efektif bagi pemikiran yang
kreatif
Laporan dapat juga digunakan untuk menilai kemampuan dan
ketrampilan pembuat laporan
Penulisan
Karya Ilmiah
à Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD)
à Pedoman
Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
Penulisan
Kata
- Awalan di- dan ke- ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
- Gabungan kata yang salah satu unsurnya merupakan unsur terikat ditulis serankai.
- Bentuk dasar berupa gabungan kata yang mendapat awalan atau akhiran ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur gabungan kata itu.
- Bentuk dasar berupa gabungan kata yang sekaligus mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.
Penulisan
Kata
5.
Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, di
antara kedua unsur itu dibubuhkan tanda hubung (-).
6.
Kata ulang dituliskan dengan menggunakan tanda hubung di antara kedua unsurnya.
7.
Kata depan di dan ke ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
8.
Kata sandang si ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
9.
Partikel per yang berarti “tiap” dan mulai ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahului dan mengikutinya. Sebaliknya per pada bilangan pecahan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
10.
Singkatan nama gelar sarjana kesehatan, dokter, seringkali dipermasalahkan. Di
dalam lingkungan masyarakat muncul singkatan dr. untuk dokter (kesehatan) dan
DR untuk doktor (purnasarjana). Hal ini tentu saja bertentangan dengan kaidah
karena singkatan Dr. diperuntukkan bagi gelar Doktor, sedangkan DR seolah-olah
merupakan singkatan kata atau nama yang sama halnya dengan PT (Perseroan
Terbatas), SD (Sekolah Dasar).
11.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf kapital, tidak diikuti
tanda titik.
12.Singkatan
umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik
13.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran timbangan, dan mata uang tidak diikuti
tanda titik.
14.
Akronim nama diri, yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku
kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Penulisan
Kata Serapan
Berdasarkan
cara masuknya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 golongan
:
Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa Indonesia
Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan
kaidah bahasa Indonesia






0 komentar:
Posting Komentar