Manajemen Pendidikan Nasional sebagai Sub-sistem
Manajemen Pembangunan Nasional
Manusia bukanlah obyek pembangunan. Memang pembangunan
nasional kita dengan jelas mengatakan bahwa tujuan pembangunan bukanlah
membangun benda namun membangun manusia. Hal ini juga menjadi konsep dasar yang
dikemukakan oleh UNCTAD dalam Deklarasi Cocoyoc. Pembangunan manusia atau lebih
populer dengan pengembangan sumber daya manusia mempunyai tiga aspek yaitu
aspek fisik (kesehatan gizi), inteligensi, dan aspek iman serta taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Inilah yang merupakan tujuan dari pendidikan nasional
kita.
Hal ini sejalan dengan inti atau esensi dari ASTAGATRA
dalam TANNAS. Tanpa sumber daya manusia yang bermutu tidak mungkin bangsa dan
negara Indonesia dapat -survive- dan berkembang. Pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas semakin mendesak oleh karena kehidupan manusia dewasa
ini di dalam era globalisasi bukan hanya membuka peluang-peluang yang besar.
tetapi juga akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, gangguan dan
hambatan-hambatan. Apabila pengembangan sumber daya manusia ini terganggu maka
ini berarti terganggunya terciptanya doktrin WASANTARA dan TANNAS dan dengan
sendirinya menghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu manajemen
pengembangan sumber daya manusia haruslah merupakan sub-sistem dari manajemen
pembangunan nasional kita. Hal ini berarti bahwa pembangunan sistem pendidikan
nasional kita haruslah mendapat prioritas yang tinggi dan dikelola dengan
sebaik-baiknya. Syarat yang pertama ialah tersedianya sumber-sumber
pengembangan yang memadai termasuk dana, tenaga, dan fasilitas.
Di dalam rangka untuk memanfaatkan sumber-sumber tersebut
diperlukan tingkat manajemen yang baik. Manajemen yang baik ditandai oleh
adanya efisiensi, efektivitas pemanfaatan sumber-sumber dan diarahkan kepada
produktivitas yang tinggi dengan kualitasnya yang tinggi pula. Apabila
sumber-sumber pembangunan sistem pendidikan nasional saja yang tersedia tanpa
disertai dengan manajemen yang baik, maka dapat terjadi pemborosan dan
ketidakefisienan di dalam pelaksanaannya. Dengan sendirinya produk atau output
yang dihasilkan oleh sistem pendidikan tersebut jauh dari memadai. Rupa-rupanya
mekanisme koordinasi saja pada tingkat atas (Pusat) di dalam pengalaman
pembangunan nasional selama ini menunjukkan kurang efektif apabila tidak
disertai dengan adanya kelembagaan yang efektif di dalam pelaksanaannya.
Kelembagaan tersebut memungkinkan semakin dekatnya sistem pendidikan nasional
terhadap tuntutan pembangunan nasional. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan
pendidikan nasional haruslah semakin dekat kepada sumber daya manusia yang akan
dibinanya. Dengan kata lain desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan
nasional adalah sesuai dengan tuntutan tingkat pembangunan nasional di masa
yang akan datang. Dewasa ini kita sedang menuju kepada perwujudan otonomi
daerah yang berarti semakin kuatnya Wawasan Nusantara yang harus tumbuh dari
bawah.
Pengelolaan pendidikan yang terdesentralisasi bukan
berarti melemahkan WASANTARA dan TANNAS tetapi justru lebih memperkuat
WASANTARA dan TANNAS oleh karena dengan semakin dekatnya pembangunan nasional
kepada masyarakat, maka rasa kepemilikan terhadap pembangunan nasional akan
semakin kental dan inilah sebenarnya yang menjadi tujuan dari doktrin WASANTARA
dan TANNAS. Manusia Indonesia, masyarakat Indonesia yang secara langsung
melaksanakan dan menikmati usaha pembangunannya akan semakin memperkuat
jatidirinya sebagai bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian terwujudlah
cita-cita doktrin WASANTARA. Semakin manusia dan bangsa Indonesia merasakan
tanggung jawabnya terhadap pembangunan nasional maka semakin besar pula
ketahanan nasional yang terbina.
Referensi
Beberapa agenda reformasi pendidikan nasional dalam
perspektif abad 21 Oleh H. A. R. Tilaar






0 komentar:
Posting Komentar