BUKTI NYATA
KACAUNYA PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA
Kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan
pada Desember 2002 merupakan satu bukti nyata kacaunya pengelolaan kekayaan
Negara.Lemahnya pengawasan dan kurangnya perhatian dari pemerintah dianggap
sebagai biang dari lepasnya kedua pulau tersebut. Lemahnya posisi tawar
pemerintah dalam pemberian konsesi pertambangan juga sering kali terjadi
sehingga kekayaan alam kita lambat laun hancur dan dikeruk habis oleh negara
lain sementara kompensasi yang diterima Indonesia tidaklah sebanding dengan
kerusakan yang terjadi. Belum lagi kasus dimana kekayaan negara yang tidak
jelas status hukumnya seperti kasus klaim dari pemerintah Cina atas sejumlah
aset di Indonesia.
Penguasaan Tambang Emas Indonesia yang
merupakan tambang emas terbesar di dunia oleh Freeport McMoran.Total pemberian
pemasukan PT.Freeport kepada Republik Indonesia hanya 10-13% pendapatan bersih
di luar pajak atau 46 juta dollar (460 miyar rupiah).Bandingkan dengan
pemasukan yang didapat oleh Freeport McMoran yang mencapai 380 juta dollar
(hamper 3,8 trilyun)
Penguasaan Blok Cepu oleh Exxon
Mobile.Pembagian pendapatan yang masih simpang siur di kalangan public.Ada
beberapa kabar yang beredar,diantaranya mengatakan bahwa Indonesia hanya
mendapatkan pajak dari perusahaan tersebut.Bisa dikatakan dari hasil industri
perusahaan tersebut,Negara hanya mendapatkan 0%.
Salah satu
hal yang kerap dituding sebagai penyebab Perekonomian Indonesia sulit
berkembang adalah kacaunya pengelolaan Kekayaan Negara di Indonesia.Beberapa
contohnya antara lain:
landasan hukum yang belum menyeluruh dan
terpadu
inefisiensi pemanfaatan aset Negara
belum adanya upaya inventarisasi seluruh
aset Negara
lokasi yang tersebar dan hak penguasaan
yang tidak jelas
koordinasi yang lemah
pengawasan yang lemah
konflik kepentingan
mudahnya penjarahan aset Negara
TUJUAN UTAMA
PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA
Tujuan utama
pengelolaan kekayaan negara dimanapun adalah untuk melayani masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Dengan demikian, kekayaan negara adalah alat bagi negara untuk
dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
KRITERIA
DALAM MISI PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA
EFISIENSI PENGELUARAN
OPTIMALISASI PENERIMAAN
EFEKTIFITAS PENGELOLAAN
HAL-HAL YANG
HARUS DIPENUHI PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA
Kekayaan Negara adalah alat pemerintah
untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pengelolaan Kekayaan Negara yang efisien,
efektif dan optimal adalah kunci keberhasilan pemerintah dalam melayani
masyarakat.
Landasan hukum yang kokoh dan terintegrasi
sangat diperlukan untuk mengelola kekayaan negara sehingga tercipta kepastian
hukum.
Kepemimpinan yang kuat dan dukungan dari
staf pengelola kekayaan negara, khususnya Direktorat Jendral Kekayaan Negara,
sangat dibutuhkan guna menjamin tercapainya tujuan pengelolaan kekayaan negara.
Dukungan dan peran aktif masyarakat juga
ikut menentukan keberhasilan pengelolaan kekayaan negara.






0 komentar:
Posting Komentar