Sebagai
instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital
Loss
Merupakan
kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham
lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga
Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan
hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut
harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,-
tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
2. Risiko
Likuidasi
Perusahaan
yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan
tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat
prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari
hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara
proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika
tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan
memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang
terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk
secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar
sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham
mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga
saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.
Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham
tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik
yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri
dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti
tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti
kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
Saham
Treasury
Saham
treasuri merupakan saham milik perusahaan penerbit yang diperoleh kembali, dan
saham yang diperoleh kembali tersebut dinamakan dengan saham treasuri. Saham
treasuri yang sudah diperoleh dapat dilepas kembali atau ditarik.






0 komentar:
Posting Komentar