Sebelum Kita
Membahas Perbedaan mari kita simak pengertiannya
Bank
Konvensional
Pengertian
kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa
yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan,
kelaziman.
Berdasarkan
pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya
menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi
kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi
hasil.
Bank
konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk
menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan
giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit
antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit
jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman
uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga,
bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank
konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah
berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer,
saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar.
Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan
sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank
umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab
sebelumnya.
Bank Syariah
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan
usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Istilah
Bank dalam literatur Islam tidak dikenal. Suatu lembaga yang menghimpun dana
dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat, dalam literature islam
dikenal dengan istilah baitul mal atau baitul tamwil. Istilah lain yang
digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik
istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank
Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
Dalam RUU No 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum
merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
litas pembayaran. Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip syari'ah adalah aturan
perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk
menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan
syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang
tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada
ketentuan alquran dan al hadist.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank
Syariah
Bidang
Investasi
Bank Syariah
berinvestasi pada usaha yang halal.
Bank
Konvensional bebas nilai.
Prinsip dalam pengelolaan dana
Bank syariah
menggunakan prinsip syariah.Prinsip tersebut melarang bank syariahmengenakan
bunga kepada nasabah. Yangada hanyalah bagi hasil.
Bank konvensional
menghalalkan bungabank.
Besaran bagi hasil
Dalam Bank
Syariah besaran bagi hasilberubah-ubah sesuai kinerja bank. Bilabank mengalami
kauntungan, maka besaranbagi hasil akan bertambah.
Dalam Bank Konvensional
besarnya bungaadalah tetap. Meski bank mengalamikeuntungan, besarnya bunga
tidakbertambah.
Dewan pengawas
Dalam Bank
Syariah ada keharusan untukmemiliki
Dewan
Pengawas Syariah (
DPS)dalam
struktur organisasinya.
Dalam Bank
Konvensional, tidak adalembaga yang sejenis
Contoh-Contoh Bank Syariah dan
BankKonvensional
Bank Syariah
Contoh contoh
bank syariah :
Bank Syariah
Mandiri
Bank Muamalat
Ada juga
beberapa bank konvensional yang membuka unit syariah, antara lain:
Bank Negara
Indonesia (BNI)
Bank
Bukopin
Bank
Danamon
Bank Rakyat
Indonesia (BRI)
Bank
Internasional Indonesia (BII)
Bank
Konvensional
Antara lain
:
Bank Negara
Indonesia (BNI)
Bank Bukopin
Bank Danamon
Bank Rakyat
Indonesia (BRI)
Bank Central
Asia (BCA)






0 komentar:
Posting Komentar