Pemrosesan secara
electronic dalam suatu
perusahaan bukanlah sesuatu yang
baru, karena banyak memberikan keuntungan pada perusahaan. Oleh sebab itu
Electronic Data Processing (EDP) merupakan dasar dari Sistem informasi akuntansi
di setiap perusahaan.
Pengertian
Proses data Electronik adalah ”Pemanfaatan teknologi komputer untuk melakukan
pemrosesan data-data transaksi dalam suatu organisasi”.
Dari definisi
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pemrosesan data-data dalam perusahaan
akan lebih efisien apabila diproses secara komputerisasi, mengingat beragam
macam informasi dalam perusahaan menjadikan pihak manajemen tidak lagi
memanfaatkan sistem manual dikarenakan banyak kekurangannya jika dibandingkan
dengan sistem komputerisasi.
0 komentar:
Posting Komentar