Narkotika adalah setiap obat yang menghasilkan analgesia dan mampu menimbulkan pingsan: mengurangi nyeri sebelum terjadinya tidur atau ketidaksadaran. Secara hukum, penjualan obat dan penggunaan narkotika diatur oleh Undang-Undang.
Narkotika adalah setiap obat yang menghasilkan analgesia dan mampu menimbulkan pingsan: mengurangi nyeri sebelum terjadinya tidur atau ketidaksadaran. Secara hukum, penjualan obat dan penggunaan narkotika diatur oleh Undang-Undang.
0 komentar:
Posting Komentar