Full Costing
adalah metode penentuan harga pokok produk dengan memasukkan seluruh komponen
biaya produksi sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya
tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik
tetap. Di dalam metode full costing, biaya overhead pabrik yang bersifat
variabel maupun tetap dibebankan kepada produk yang dihasilkan atas dasar tarif
yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead
pabrik sesungguhnya. Oleh karena itu biaya overhead pabrik tetap akan melekat
pada harga pokok persediaan produk selesai yang belum dijual, dan baru dianggap
sebagai biaya (elemen harga pokok penjualan) apabila produk selesai tersebut
tidak dijual.
Menurut
metode full costing, karena produk yang dihasilkan ternyata menyerap jasa FOH
Tetap walaupun tidak secara langsung, maka wajar apabila biaya tadi dimasukkan
sebagai komponen pembentuk produk tersebut.






0 komentar:
Posting Komentar