Untuk lebih
memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagian ini terlebih dahulu akan
dikupas tentang aktiva dan prinsip prinsipnya.
Aktiva diartikan
sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat
ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum
dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung
kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hukum atau keadilan bagi orang
atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi
yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan untuk entitas tertentu pada
masa yang akan datang sebagai hasil transaksi.






0 komentar:
Posting Komentar