Pancasila adalah dasar filsafat Negara RI yang secara resmi disahkan oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada tanggal 18 agustus 1945
dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Ketentuan itu diundangkan dalam berita
Republik Indonesia Tahun II No. 7 bersama dengan batang tubuh UUD 1945.
Sebelumnya itu latar terbentuknya Pancasila adalah sebagai pemaparan dibwah ini
sehingga sampai terbentuknya Pancasila.
Sehubungan dengan janji Perdana Menteri Jepang Kaiso dalam pidato di bulan September 1944 tentang kemerdekaan Indonesia, maka pada bulan mei 1945 dibentuk badan penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ). Badan tersebut beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Rajiman Widyodiningrat. Selanjutnya BPUPKI menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 dan yang kedua tanggal 10-17 Juli 1945.
0 komentar:
Posting Komentar