Rabu, 06 Juni 2012

Konsep Pemasaran Koperasi Syariah



Konsep Pemasaran dalam Koperasi Syariah merupakan falsafah usaha yang menyatakan bahwa banyaknya transaksi yang terjadi adalah syarat utama bagi kelangsungan sebuah Koperasi Syariah. Untuk itu pemasaran ini diarahkan untuk

mengetahui kebutuhan anggota, calon anggota dan masyarakat sebagai pengguna Koperasi Syariah dan memenuhi kebutuhan tersebut sehingga akan menghasilkan
laba usaha. Langkah-langkah yang harus ditempuh antara lain dengan cara :

a. Menciptakan Manfaat
Pengertian dasar dalam menciptakan nilai ekonomi adalah yang memilih Skim yang tepat dalam mendanai usaha anggota maupun masyarakat dengan tingkat
margin, bagi hasil dan fee agen yang kompetitif dan Tren usaha, manfaat waktu, manfaat tempat, manfaat kepemilikan (kejelasan status), manfaat informasi :
Pemilihan skim pembiayaan usaha dalam hal ini adalah dengan melakukan inovasi berbagai jenis produk dan transaksi keuangan yang sering terjadi di masyarakat luas dengan kemudahan fasilitas dan margin, bagi hasil dan fee agen yang kompetitip.
Tren Usaha, yaitu kondisi dimana kecenderungan masyarakat dalam melakukan usahanya berdasarkan permintaan pasar seperti terjadi pada bulan Romadhon, Idul Adha, Tahun Baru dan sebagainya.

Manfaat Waktu, adalah waktu transaksi yang dapat diciptakan secara fleksibel dengan menyediakan pelayanan prima pada saat anggota, calon anggota dan masyarakat membutuhkannya. Langkah ini harus didahului melalui riset pemasaran dengan mencari tahu kebutuhan anggaran usaha yang dibutuhkan.

Manfaat Tempat dapat diciptakan dengan penyediaan counter-counter bayangan seperti pelayanan keliling yang strategis, sedapat mungkin memiliki lokasi yang dekat dengan simpul-simpul masyarakat ataupun mudah dari sisi transportasi dengan penampilan dari karyawan yang baik, ramah dan sopan.

Manfaat kepemilikan Manfaat bukti kepemilikan diciptakan dengan mempersiapkan pemindahan hak kepemilikan dari Koperasi Syariah kepada anggota, calon anggota dan masyarakat atau dengan stake holder lainnya berdasarkan prinsip jual beli, bagi hasil dan jasa yang dilengkapi surat-surat transaksi. (Surat Jalan, Delivery Order dll).
Manfaat Informasi Manfaat Informasi dapat diciptakan dengan cara memberikan informasi mengenai penawaran produk-produk yang dihasilkan Koperasi Syariah kepada anggota, calon anggota dan masyarakat, sehingga konsumen akan lebih memahami tentang produk yang ditawarkannya. Sarana-sarana informasi ini dapat menggunakan : Brosur, Leaflet, Surat Penawaran

Media-media On Line di Internet
Sumber-sumber informasi pemerintahan dan swasta.

b. Pendekatan Komplementer
Pendekatan Komplementer adalah pendekatan serba sistem yang mencakup kumpulan simpul-simpul masyarakat yang melakukan tugas pemasaran, barang, jasa, ide dan faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh, dan membentuk serta mempengaruhi hubungan Koperasi Syariah dengan anggota, calon anggota ataupun masyarakatnya.


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More