Konsep
Pemasaran dalam Koperasi Syariah merupakan falsafah usaha yang menyatakan bahwa
banyaknya transaksi yang terjadi adalah syarat utama bagi kelangsungan sebuah
Koperasi Syariah. Untuk itu pemasaran ini diarahkan untuk
mengetahui
kebutuhan anggota, calon anggota dan masyarakat sebagai pengguna Koperasi
Syariah dan memenuhi kebutuhan tersebut sehingga akan menghasilkan
laba usaha.
Langkah-langkah yang harus ditempuh antara lain dengan cara :
a.
Menciptakan Manfaat
Pengertian
dasar dalam menciptakan nilai ekonomi adalah yang memilih Skim yang tepat dalam
mendanai usaha anggota maupun masyarakat dengan tingkat
margin, bagi
hasil dan fee agen yang kompetitif dan Tren usaha, manfaat waktu, manfaat
tempat, manfaat kepemilikan (kejelasan status), manfaat informasi :
Pemilihan
skim pembiayaan usaha dalam hal ini adalah dengan melakukan inovasi berbagai
jenis produk dan transaksi keuangan yang sering terjadi di masyarakat luas
dengan kemudahan fasilitas dan margin, bagi hasil dan fee agen yang kompetitip.
Tren Usaha,
yaitu kondisi dimana kecenderungan masyarakat dalam melakukan usahanya
berdasarkan permintaan pasar seperti terjadi pada bulan Romadhon, Idul Adha,
Tahun Baru dan sebagainya.
Manfaat
Waktu, adalah waktu transaksi yang dapat diciptakan secara fleksibel dengan
menyediakan pelayanan prima pada saat anggota, calon anggota dan masyarakat
membutuhkannya. Langkah ini harus didahului melalui riset pemasaran dengan
mencari tahu kebutuhan anggaran usaha yang dibutuhkan.
Manfaat
Tempat dapat diciptakan dengan penyediaan counter-counter bayangan seperti
pelayanan keliling yang strategis, sedapat mungkin memiliki lokasi yang dekat
dengan simpul-simpul masyarakat ataupun mudah dari sisi transportasi dengan
penampilan dari karyawan yang baik, ramah dan sopan.
Manfaat
kepemilikan Manfaat bukti kepemilikan diciptakan dengan mempersiapkan
pemindahan hak kepemilikan dari Koperasi Syariah kepada anggota, calon anggota
dan masyarakat atau dengan stake holder lainnya berdasarkan prinsip jual beli,
bagi hasil dan jasa yang dilengkapi surat-surat transaksi. (Surat Jalan,
Delivery Order dll).
Manfaat
Informasi Manfaat Informasi dapat diciptakan dengan cara memberikan informasi
mengenai penawaran produk-produk yang dihasilkan Koperasi Syariah kepada
anggota, calon anggota dan masyarakat, sehingga konsumen akan lebih memahami
tentang produk yang ditawarkannya. Sarana-sarana informasi ini dapat
menggunakan : Brosur, Leaflet, Surat Penawaran
Media-media
On Line di Internet
Sumber-sumber
informasi pemerintahan dan swasta.
b. Pendekatan
Komplementer
Pendekatan
Komplementer adalah pendekatan serba sistem yang mencakup kumpulan
simpul-simpul masyarakat yang melakukan tugas pemasaran, barang, jasa, ide dan
faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh, dan membentuk serta
mempengaruhi hubungan Koperasi Syariah dengan anggota, calon anggota ataupun
masyarakatnya.






0 komentar:
Posting Komentar