Di Indonesia,
fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang
bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral
lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828. Di samping
menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga melakukan kegiatan
bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral
pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :
2. menarik
uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik
Indonesia),
3.
menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan
perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu
pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.






0 komentar:
Posting Komentar