Bank BNI,
semula pada waktu didirikan bernama Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946) dan
pernah berganti nama sebentar menjadi BNI Unit III pada tahun 1965. Bank ini
pernah berfungsi sebagai bank sirkulasi pada awal tahun 1950-an yaitu pada
waktu pendudukan Belanda. Misinya mula-mula mencangkup juga sebagai bank
pembangunan. Dalam hubungan ini BNI turut mewujudkan berdirinya beberapa
perusahaan. Dalam melaksanakan tugas ia tak hanya ebagai perusahaan saja tetapi
juga bertindak sebagai agen pembangunan yaitu lembaga yang berkewajiban
menunjang pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pembangunan. Sebagai bank
umum devisa, ia berusaha menghimpun dana masyarakat berupa simpanan giro,
deposito, maupun Tabanas dan Taska.
Disamping
itu, ia juga memperoleh dana yang berasal dari kredit likuiditas Bank
Indonesia. Dalam kegiatan pemberian pinjaman ia memberikan kredit investasi
berjangka panjang maupun eksploitasi berjangka pendek. Sector usaha yang
dibiayai mengutamakan sector industri. Bank BNI juga memberikan kredit KIK/KMKP
untuk meningkatkan usaha para pengusaha kecil golongan ekonomi lemah. Selain
kegiatan di dalam negeri bank juga melakukan pelayanan jasa diluar negeri yang
meliputi transaksi ekspor, impor, dan transfer pembayaran. Untuk itu ia telah
mempunyai beberapa kantr cabang, perwakilan atau koresponden di luar negeri.






0 komentar:
Posting Komentar