Pengertian Ulkus dekubitus adalah kerusakan atau kematian
kulit sampai jaringan dari bawah kulit bahkan menembus otot sampai mengenai
tulang, akibat adanya penekanan pada suatu area secara terus – menerus sehingga
mengakibatkan gangguan sirkulasi darah.
Luka dekubitus adalah nekrosis pada jaringan lunak antara
tonjolan tulang dan permukaan padat, paling umum akibat imobilisasi.
0 komentar:
Posting Komentar