Jumat, 13 April 2012

unsur pokok dalam defenisi pajak



Lima unsur pokok dalam defenisi pajak

    Iuran / pungutan
    Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
    Pajak dapat dipaksakan
    Tidak menerima kontra prestasi
    Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More