Tata Nama
Binomial
Nama yang
diberikan kepada kelompok individu hewan atau tumbuhan sering berbeda meskipun
individu yang dimaksud sama. Setiap daerah memberi nama yang berlainan,
misalnya, nama Latin tanaman terung adalah Solanum acubatissimum. Nama yang diberikan penduduk bermacam-macam. Ada yang menyebutnya terung perat, terung kapal, terung piat (semang), dan terung tenang. Mungkin di negara lain terung tersebut mempunyai nama lain lagi. Begitu pula buah mangga. Ada yang menyebutnya buah pelem dan ada yang menyebutnya buah pauh. Nama yang bermacam-macam untuk kelompok individu yang sama tersebut
misalnya, nama Latin tanaman terung adalah Solanum acubatissimum. Nama yang diberikan penduduk bermacam-macam. Ada yang menyebutnya terung perat, terung kapal, terung piat (semang), dan terung tenang. Mungkin di negara lain terung tersebut mempunyai nama lain lagi. Begitu pula buah mangga. Ada yang menyebutnya buah pelem dan ada yang menyebutnya buah pauh. Nama yang bermacam-macam untuk kelompok individu yang sama tersebut
jelas
membingungkan. Untuk mengatasi pemberian nama yang bermacam-macam, Carolus
Linnaeus, seorang ahli biologi berkebangsaan Swedia, dalam bukunya Species
Plantarum (1753) dan Systema Nature (1758), mengemukakan aturan atau pedoman
penamaan bagi kelompok individu. Carolus Linnaeus yang memiliki nama asli Carl
von Linne dikenal sebagai Bapak Taksonomi Modern. Sistem pemberian nama makhluk
hidup yang digunakan Linnaeus disebut Sistem Binomial Nomenklatur dan bahasa
yang digunakan adalah bahasa Latin. Dengan demikian, untuk suatu macam makhluk
hidup hanya digunakan satu nama bagi seluruh dunia ilmu pengetahuan. Dengan
adanya kesatuan nama ini, orang tidak akan keliru dengan makhluk hidup yang
dimaksud meskipun di tiap negara atau daerah
memiliki nama
sendiri. Sistem binomial nomenklatur ini merupakan sistem pemberian nama hewan
atau tumbuhan secara sah dan benar berdasar kode internasional. Pemberian nama
ini diatur dengan Kode Internasional Tata Nama Hewan dan Tumbuhan dengan
menggunakan sistem tata nama dua kata (binomial nomenklatur) dengan
aturan-aturan sebagai berikut. Nama terdiri dari dua kata, kata pertama
menunjukkan tingkatan marga (genus) yang diawali dengan huruf besar dan kata
kedua menunjukkan tingkatan jenis (spesies) yang diawali dengan huruf kecil.
Contohnya: Gnetum gnemon Jika ditulis dengan huruf tegak, dua kata tersebut
harus digarisbawahi, tetapi jika tidak digarisbawahi, dua kata tersebut harus
dicetak miring. Contohnya, Gnetum gnemon atau Gnetum gnemon.Jika memiliki
subspesies, nama tersebut ditambahkan pada kata
etiga. Jadi,
pada subspesies terdiri atas tiga kata. Sistem penamaan yang terdiri atas tiga
suku kata disebut Trinomial, contohnya, Passerdomesticus domesticus (burung
gereja) dan Felis maniculata domesticus (kucing jinak). Untuk kelompok yang
tingkatan klasifikasinya lebih tinggi lagi, aturan penamaannya adalah sebagai
berikut.
a. Pada hewan
Nama famili berasal dari nama genus ditambah idae.
Contoh:
Ranidae berasal dari Rana (katak).
Nama
subfamili berasal dari nama genus, ditambah inae.
Contoh:
Fasciolinae berasal dari Fasciola (cacing pita).
b. Pada
tumbuhan
Nama famili
diberi akhiran aceae atau ae.
Contoh:
Ranunculaceae berasal dari Ranunculus.
Leguminoceae
berasal dari Leguminose.
Nama ordo
diberi akhiran ales.
Contoh:
Filiales (paku-pakuan).
Nama divisio
diberi akhiran phyta.
Contoh:
Spermatophyta.
0 komentar:
Posting Komentar