Selasa, 03 April 2012

Peran Produsen



Peran Produsen


2. Peran Produsen
Pihak produsen dalam melakukan kegiatan ekonomi bertujuan untuk menghasilkan barang
atau jasa yang akan dijual kepada konsumen. Peran produsen dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Sebagai penghasil barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen.
c. Dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan produksinya.
d. Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen.
e. Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsa.

f. Sebagai pihak yang dapat meningkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa.
g. Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More