PENGERTIAN KURIKULUM
Untuk
mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum
dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi
apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp
(1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is a written document which may
contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of
pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern,
pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang
nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan
Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the
experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh
pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has
changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences
which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk
mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan
bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
kurikulum sebagai suatu ide; yang
dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum
dan pendidikan.
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis,
sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat
tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang
merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam
bentuk praktek pembelajaran.
kurikulum sebagai suatu hasil yang
merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk
ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau
kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara
itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1)
kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan
sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut
persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni
kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh
dari penerapan kurikulum.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.






0 komentar:
Posting Komentar