Semenjak
pemerintah semakin memperketat aturan operasional perbankan, pihak bank saat
ini tidak bisa berlomba - lomba memberikan bunga yang tinggi kepada para
nasabahnya atas uang yang disimpan nasabah di dalam bank. Hal ini berbeda
dengan kondisi sekitar 20 tahun yang lalu dimana demi menarik minat nasabah
untuk menyimpan uang sebanyak - banyaknya di bank, pihak bank memberikan
penawaran bunga yang tinggi kepada nasabahnya. Saat ini pun nasabah dituntut
untuk tetap cerdas menyikapi penawaran bunga bank yang agak mencurigakan. Satu
hal yang harus diperhatikan nasabah dalam memilih bank adalah adanya jaminan
dari pemerintah (biasa disebut LPS = Lembaga Penjamin Simpanan) sehingga bila
sesuatu terjadi, dana kita di bank tetap aman.
0 komentar:
Posting Komentar