BPR yang
terdapat di daerah pedesaan sebagai pengganti Bank Desa, kedudukannya
ditingkatkan ke kecamatan dan diadakan penggabungan Bank Desa yang ada dan
kegiatannya diarahkan kepada layanan kebutuhan kredit kecil untuk pengusaha,
pengrajin, pedagang kecil, atau kepada mereka yang tinggal dan berusaha di desa
tersebut tetapi tidak atau belum menjadi anggota KUD dan menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya
yang dipersamakan dengan itu.
BPR yang
terdapat di daerah perkotaan adalah Bank Pasar, Bank Pegawai, atau bank yang
sejenis yang melayani kebutuhan kredit pengusaha dan pedagang kecil di pasar
dan di kampung. Sumber pembiayaan kredit ini adalah berasal dari dana
masyarakat yang dihimpun dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
BRI melayani
langsung kredit yang relatif besar atau kredit yang dipinjamkan kepada
pengusaha menengah di pedesaan atau di perkotaan.
0 komentar:
Posting Komentar