Kamis, 31 Mei 2012

Fungsi Tujuan dan Sasaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR)



BPR memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Sedangkan tujuan BPR adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Maka, sesuai dengan fungsi dan tujuannya, sasarn BPR dalam menjalankan usahanya adalah melayani kebutuhan petani, peternak, nelayan, pedagang, pengusaha kecil, pegawai, dan pensiunan yang sampai saat ini belum dapat terjangkau oleh bank umum. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pemerataan layanan perbankan. pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan pendapatan, dan mereka tidak jatuh ke tangan para pelepas uang (rentenir dan pengijon).


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More