Pengertian
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri
Utang luar
negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara
yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar
negeri dapat
berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat
berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau
lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
0 komentar:
Posting Komentar