Rabu, 18 April 2012

Pengertian Properti




Pengertian Properti

Properti adalah hak untuk memiliki sebidang tanah dan memanfaatkan apa saja yang ada di dalamnya. Istilah properti berasal dari istilah tenure, yang muncul di Inggris pada masa pemerintahan raja-raja dan kaum bangsawan Inggris yang menguasai tanah penduduk sekitar. Pada perkembangannya, istilah ini kemudian berubah menjadi real property atau lebih dikenal dengan istilah properti di Amerika. Usaha properti pada dasarnya adalah usaha yang berhubungan dengan soal-soal tanah, termasuk segala kegiatan yang dilakukan di dalamnya


  • Ramalan Hari Ini
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Share

    Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More