Manajemen dan akutansi
Kehidupan di
kota dan di desa, bisa dilihat banyak sekali perbedaan yang mencolok. Perbedaan
dari segi ekonomi, sosila dan budaya. Kesemua ini dapat dijelaskan bahwa ada
suatu perbedaan atau ketimpangan,namun faktor tersebut dapat di ukur
diantaranya dari:
1) The Social
Minimum, yang menunjuk pada batas terpenuhinya setiap keperluan dan kebutuhan
mendasar yang memungkinkannya untuk survival dan terhindar dari rasa terasing.
2) Equality
of opportunity, yang menjelaskan bahwa setelah The Social Minimum terpenuhi,
setiap masyarakat berhak mendapatkan kesejajaran kesempatan untuk nutrisi,
udara, air, perlindungan, perubahan cuaca / keadaan cuaca, bencana, wabah
penyakit.
3) Fair
Distribution, dimana semua warga masyarakat berhak mendapatkan akses distribusi
sumberdaya dan kekayaan publik yang adil. Pada kenyataannya mekanisme
distribusi belum terbangun dengan baik sehingga tidak mencapai kelompok setara
yang semestinya.
4) Social
Trust, yang merupakan harapan yang muncul dari sebuah komunitas yang
berperilaku jujur, normal, kooperatif, aktif dan responsif, partisipatif dan
antisipatif serta interaktif sinergis. Kepentingan manusia wajib dipahami dan
diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan melalui program ini. Tingkat
kepercayaan yang tinggi akan menempatkan manusia sesuai dengan martabat,
derajat dan harkatnya yang pada giliran berikutnya akan menjadi sumber kekuatan
dan ketahanan bagi pembangunan diwilayahnya serta keberlanjutan pembangunan itu
sendiri.
5) Equal
Citizenship, yang menunjuk pada kesetaraan antar warga baik dalam arti
kesempatan maupun dalam pengembangan kapasitas daya-daya insani, intelektual,
keahlian dan sebagainya serta hak-hak yang mengikutinya sebagai warga negara. Catatan:
Adanya 5 (lima) wilayah persoalan ini menunjukkan atau memperlihatkan lemahnya
peran negara dalam melindungi dan menjamin hak-hak publik, juga menunjukkan
kualitas yang besar dalam menyejahterakan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar