DEFINISI DAN
FILOSOFI AUDIT
Auditing
adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang
dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang
kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian
informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Arens &
Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A sharaf ;1993
mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur, metode dan
teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi, rekonsiliasi
dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya Mulyadi &
Kanaka Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses sistematis
untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai pernyataan-pernyataan
tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan.
Pembicaraan
mengenai auditing selalu dikaitkan dengan keberadaan profesi Akuntan Publik,
yang dikenal oleh masyarakat sebagai penyedia jasa audit laporan keuangan
kepada pemakai informasi keuangan. Para praktisi dan pendidik terkadang timbul
suatu pertanyaan teori apakan sebenarnya yang melatar belakangi auditing.
Literatur-literatur yang terkait dengan auditing lebih banyak didominasi oleh
pembicaraan yang terkait dengan praktek dan teknik audit. Dan sedikit sekali
literatur profesional yang mengulas mengenai teori auditing.
Beberapa
masalah-masalah dalam auditing sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan
dan tidak kunjung terpecahkan, misalnya apakah tes dan pengambilan sampel yang
biasa dipakai auditor kurang dalam menjustifikasi opininya ?, masalah
independensi auditor dan kepentingan auditor terhadap audit fee. Tidak hanya
layanan auditor saja yang menjadi perdebatan akan tetapi juga menyangkut
tanggung jawab kinerja dan fungsi historisnya. Bagaimana kedudukan auditor
mengenai kewajiban untuk mengungkapkan pelanggaran hukum oleh klien, terlebih
lagi peranan auditor dalam pelanggaran hukum klien yang sampai saat ini masih
diperdebatkan.
Pembicaraan
mengenai teori auditing sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari sejarah auditing
itu sendiri. Auditing pada awalnya dikembangkan sebagai sebuah prosedur dengan
pengecekan yang detail sehingga kelihatannya teori tidak diinginkan dan
diperlukan, Para auditor jaman dahulu hanya terdorong untuk menginfestigasi
kecocokan hal-hal yang diinfestigasi dengan model atau standar, hal ini tidak
beda jauh dengan kondisi pada saat ini. Akan tetapi apakah hal demikian benar ?
“ Kami
berpendapat bahwa ada teori auditing, yang terdiri dari sejumlah asumsi dasar
dan suatu kerangka dari ide-ide yang terintegrasi, pemahaman yang akan banyak
membantu secara langsung dalam pengembangan dan praktek seni auditing. Lebih
jauh lagi kami percaya,yang akan kami usahakan untuk mendukung kepercayaan kami
ini dibagian-bagian berikut, bahwa pemahaman mengenai teori auditing dapat
membawa kita ke solusi yang paling masuk akal dari masalah-masalah yang paling
tidak menyenangkan yang dihadapi oleh auditing saat ini” (Mautz, R. K., and
Hussein A. Sharaf ; 1961)
Selama
bertahun-tahun auditing sibuk menyiapkan kelahirannya dan diterima jika selama
bertahun-tahun itu hanya sedikit waktu untuk introspeksi, namun ketika suatu
teori menjadi semakin matang maka waktu instrospeksi yang dibutuhkan semakin
berkurang. Sungguh ada sesuatu yang tidak layak mengenai profesi dengan tidak
ada dukungan yangterlihat dalam bentuk struktur teori yang komprehensip dan
terintegrasi, maka diperlukan Filosofi Auditing.
Perbedaan
antara audit dan pencatatan akuntansi :
Pencatatan akuntansi menurut tujuannya
Tujuan akhir
akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal sehingga dapat
berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian, akuntansi adalah suatu
proses yang kreatif. Para pegawai entitas terlibat dalam proses akuntansi ini,
sedangkan tanggung jawab akhir untuk laporan keuangan terletak pada manajemen
entitas.
Dilihat dari proses pencatatan akuntansi
Pencatatan
akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat
mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi ini diukur,
dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam catatan-catatan akuntnsi.
Hasil proses ini adalah penyusunan dan distribusi laporan keuangan yang sesuai
dengan PABU (GAAP).
Audit menurut tujuannya
Tujuan utama
audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru, melainkan untuk
menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Audit
laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab auditor.
Dilihat dari proses audit
Proses audit
keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klien serta
mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan
manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya
laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil
operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor
bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS)
dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan yang
memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat atau opini atas
laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU juga berpedoman pada
SABU (GAAS).
Secara lebih
singkatnya pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan
ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU sedangkan
Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari laporan keuangan suatu
entitas sampai kepada bukti transaksi atas kejadian ekonomi entitas untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen
berdasarkan SABU bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.
0 komentar:
Posting Komentar